Connect With Us

Siapkan Program Atasi Kemacetan, Titik Ini Jadi Fokus Pemkot Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Maret 2022 | 23:11

Suasana kemacetan di depan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Jalan Ir. H. Juanda, Cempaka Putih, Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk mengurangi masalah tersebut, Pemkot Tangsel melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel menyiapkan sejumlah program.

Plt Kepala Dinas PU Tangsel Aries Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memberlakukan pelebaran jalan. Salah satunya di Jalan Raya Rawa Buntu di mana masih ada beberapa lahan yang belum dibebaskan.

”Jadi kita bebaskan dulu lahan yang belum bebas sebelumnya. Jika memungkinkan proses teknis pelebaran jalan juga akan dilakukan di tahun yang sama,” ujar Aries dalam rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis 17 Maret 2022.

Selain pelebaran jalan, pembenahan perempatan jalan yang jadi titik kemacetan juga akan dilakukan. Salah satunya adalah perempatan Maruga dan Jelupang.

Sementara Dishub memiliki sejumlah pekerjaan rumah dalam mengatur sektor perhubungan di Kota Tangsel.

Permasalahan utama yang menjadi fokus bagi Dishub di antaranya adalah adanya sejumlah titik rawan kemacetan dan kurangnya marka di beberapa ruas jalan perkotaan. 

Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, titik rawan kemacetan itu tersebar hampir di seluruh wilayah, mulai dari Ciputat hingga Pondok Aren. 

"Daerah rawan macet itu menjadi target kita. Ada beberapa kemacetan di Ciputat dan Pamulang ya. Kalau di Ciputat di Pasar, terus ada di Pamulang, ada di Pondok Aren, ada di daerah Serpong. Itu jadi prioritas kita," paparnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill