Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk mengurangi masalah tersebut, Pemkot Tangsel melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel menyiapkan sejumlah program.
Plt Kepala Dinas PU Tangsel Aries Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memberlakukan pelebaran jalan. Salah satunya di Jalan Raya Rawa Buntu di mana masih ada beberapa lahan yang belum dibebaskan.
”Jadi kita bebaskan dulu lahan yang belum bebas sebelumnya. Jika memungkinkan proses teknis pelebaran jalan juga akan dilakukan di tahun yang sama,” ujar Aries dalam rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis 17 Maret 2022.
Selain pelebaran jalan, pembenahan perempatan jalan yang jadi titik kemacetan juga akan dilakukan. Salah satunya adalah perempatan Maruga dan Jelupang.
Sementara Dishub memiliki sejumlah pekerjaan rumah dalam mengatur sektor perhubungan di Kota Tangsel.
Permasalahan utama yang menjadi fokus bagi Dishub di antaranya adalah adanya sejumlah titik rawan kemacetan dan kurangnya marka di beberapa ruas jalan perkotaan.
Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, titik rawan kemacetan itu tersebar hampir di seluruh wilayah, mulai dari Ciputat hingga Pondok Aren.
"Daerah rawan macet itu menjadi target kita. Ada beberapa kemacetan di Ciputat dan Pamulang ya. Kalau di Ciputat di Pasar, terus ada di Pamulang, ada di Pondok Aren, ada di daerah Serpong. Itu jadi prioritas kita," paparnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews