Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TANGERANGNEWS.com-Kemacetan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Untuk mengurangi masalah tersebut, Pemkot Tangsel melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel menyiapkan sejumlah program.
Plt Kepala Dinas PU Tangsel Aries Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memberlakukan pelebaran jalan. Salah satunya di Jalan Raya Rawa Buntu di mana masih ada beberapa lahan yang belum dibebaskan.
”Jadi kita bebaskan dulu lahan yang belum bebas sebelumnya. Jika memungkinkan proses teknis pelebaran jalan juga akan dilakukan di tahun yang sama,” ujar Aries dalam rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis 17 Maret 2022.
Selain pelebaran jalan, pembenahan perempatan jalan yang jadi titik kemacetan juga akan dilakukan. Salah satunya adalah perempatan Maruga dan Jelupang.
Sementara Dishub memiliki sejumlah pekerjaan rumah dalam mengatur sektor perhubungan di Kota Tangsel.
Permasalahan utama yang menjadi fokus bagi Dishub di antaranya adalah adanya sejumlah titik rawan kemacetan dan kurangnya marka di beberapa ruas jalan perkotaan.
Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, titik rawan kemacetan itu tersebar hampir di seluruh wilayah, mulai dari Ciputat hingga Pondok Aren.
"Daerah rawan macet itu menjadi target kita. Ada beberapa kemacetan di Ciputat dan Pamulang ya. Kalau di Ciputat di Pasar, terus ada di Pamulang, ada di Pondok Aren, ada di daerah Serpong. Itu jadi prioritas kita," paparnya.
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews