Connect With Us

Urai Kemacetan Lalu Lintas, Pemkab Tangerang Gencarkan Pekat Lantas

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:38

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Agus Suryana. (@TangerangNews / Diskominfo Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini menjadi persoalan tersendiri. Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan pelaksanaan program Pekat Lantas (Pengendalian Kemacetan Lalu-Lintas) di 2021 ini sebagai program unggulan.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Agus Suryana mengatakan, salah satu prasarana yang sangat perlu dalam rangka menunjang aktivitas perekonomian masyarakat dan pertumbuhan kota adalah transportasi, karena sektor transportasi merupakan urat nadi distribusi barang dan mobilitas manusia.

"Kita (Dishub Kabupaten Tangerang) memiliki lima kegiatan dalam program Pekat Lantas. Kelima kegiatan itu yakni Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS), Detail Engineering Design (DED) ATCS, pembangunan terminal  tipe c (FS terminal tipe c), DED terminal tipe c, dan pembangunan/peningkatan jalan kabupaten," kata Agus kepada tim Diskominfo Pemkab Tangerang, Selasa 12 Oktober 2021.

Agus menjelaskan,  pihak Dishub sendiri yang berhubungan dengan program unggulan tersebut, seperti Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS). "Kita menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan yang menimbulkan kemacetan, di mana nantinya semua CCTV tersebut terkontrol di satu titik melalui media conference yang ada di Dinas Perhubungan," katanya.

 

Kemudian, yang menyangkut dengan rekayasa lalu lintas, hal ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas dengan mengatur lalu lintas pada jalan yang ada di beberapa lokasi yang menjadi sumber titik kemacetan.

"Kami juga melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang. Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018," terang Agus.

Menurut Agus, dengan adanya program ini diharapkan bakal dapat mengurangi kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang sendiri.

Pekat Lantas merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan beserta Wakilnya Mad Romli. Program tersebut telah diprioritaskan selama lima tahun dari 2019 - 2023 dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill