Connect With Us

Urai Kemacetan Lalu Lintas, Pemkab Tangerang Gencarkan Pekat Lantas

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:38

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Agus Suryana. (@TangerangNews / Diskominfo Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini menjadi persoalan tersendiri. Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan pelaksanaan program Pekat Lantas (Pengendalian Kemacetan Lalu-Lintas) di 2021 ini sebagai program unggulan.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Agus Suryana mengatakan, salah satu prasarana yang sangat perlu dalam rangka menunjang aktivitas perekonomian masyarakat dan pertumbuhan kota adalah transportasi, karena sektor transportasi merupakan urat nadi distribusi barang dan mobilitas manusia.

"Kita (Dishub Kabupaten Tangerang) memiliki lima kegiatan dalam program Pekat Lantas. Kelima kegiatan itu yakni Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS), Detail Engineering Design (DED) ATCS, pembangunan terminal  tipe c (FS terminal tipe c), DED terminal tipe c, dan pembangunan/peningkatan jalan kabupaten," kata Agus kepada tim Diskominfo Pemkab Tangerang, Selasa 12 Oktober 2021.

Agus menjelaskan,  pihak Dishub sendiri yang berhubungan dengan program unggulan tersebut, seperti Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS). "Kita menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan yang menimbulkan kemacetan, di mana nantinya semua CCTV tersebut terkontrol di satu titik melalui media conference yang ada di Dinas Perhubungan," katanya.

 

Kemudian, yang menyangkut dengan rekayasa lalu lintas, hal ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas dengan mengatur lalu lintas pada jalan yang ada di beberapa lokasi yang menjadi sumber titik kemacetan.

"Kami juga melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang. Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018," terang Agus.

Menurut Agus, dengan adanya program ini diharapkan bakal dapat mengurangi kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang sendiri.

Pekat Lantas merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan beserta Wakilnya Mad Romli. Program tersebut telah diprioritaskan selama lima tahun dari 2019 - 2023 dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill