Connect With Us

19 Motor Curian dari 6 Tersangka Diamankan di Polres Tangsel, Buruan Cek

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2022 | 16:18

Enam pelaku pencuri 19 unit sepeda motor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan Polda Metro Jaya. (@TangerangNews / @poldametrojaya)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 19 unit sepeda motor curian di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diamankan dari enam pelaku yang dibekuk petugas.

Enam pelaku itu berinisial AP, 26, MN, 31, DS, 26, V, 26, S, 41, dan S, 34. Mereka berperan sebagai eksekutor hingga penadah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kelompok itu telah rutin beroperasi sejak 2021. Para pelaku selalu memilih beraksi di pagi hari.

"Modus yang digunakan pelaku itu selalu melakukan pencurian di pagi hari yang dijadikan target dengan cara mencongkel sepeda motor dengan kunci letter T," kata Zulpan seperti dilansir dari Detik, Senin 21 Maret 2022.

Zulpan menyebut kasus ini terungkap dari laporan seorang warga pada Senin 7 Maret 2022, lalu. Saat itu perempuan inisial NF itu melaporkan sepeda motornya raib dicuri.

"Pada 16 Maret 2022, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan kita ketahui satu pelaku identitas AP. Tim bergerak dan menangkap yang bersangkutan di Pandeglang," jelas Zulpan.

Polisi pun mengembangkan penyelidikan dari penangkapan AP. Lalu, berkembang ke lima tersangka lainnya yang berhasil dibekuk.

Zulpan mengatakan dari penangkapan pelaku, total 19 motor hasil curian berhasil diamankan di Polres Tangsel sebagai barang bukti.

Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian motor untuk mengambil barang bukti itu ke Polres Tangsel.

Dia memastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam proses pengambilan motor hasil curian tersebut.

"Sepanjang ada bukti kepemilikan tentu akan dikembalikan kepada masyarakat yang kehilangan motor dan dijamin gratis," katanya.

Enam pelaku ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill