Connect With Us

19 Motor Curian dari 6 Tersangka Diamankan di Polres Tangsel, Buruan Cek

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2022 | 16:18

Enam pelaku pencuri 19 unit sepeda motor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan Polda Metro Jaya. (@TangerangNews / @poldametrojaya)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 19 unit sepeda motor curian di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diamankan dari enam pelaku yang dibekuk petugas.

Enam pelaku itu berinisial AP, 26, MN, 31, DS, 26, V, 26, S, 41, dan S, 34. Mereka berperan sebagai eksekutor hingga penadah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kelompok itu telah rutin beroperasi sejak 2021. Para pelaku selalu memilih beraksi di pagi hari.

"Modus yang digunakan pelaku itu selalu melakukan pencurian di pagi hari yang dijadikan target dengan cara mencongkel sepeda motor dengan kunci letter T," kata Zulpan seperti dilansir dari Detik, Senin 21 Maret 2022.

Zulpan menyebut kasus ini terungkap dari laporan seorang warga pada Senin 7 Maret 2022, lalu. Saat itu perempuan inisial NF itu melaporkan sepeda motornya raib dicuri.

"Pada 16 Maret 2022, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan kita ketahui satu pelaku identitas AP. Tim bergerak dan menangkap yang bersangkutan di Pandeglang," jelas Zulpan.

Polisi pun mengembangkan penyelidikan dari penangkapan AP. Lalu, berkembang ke lima tersangka lainnya yang berhasil dibekuk.

Zulpan mengatakan dari penangkapan pelaku, total 19 motor hasil curian berhasil diamankan di Polres Tangsel sebagai barang bukti.

Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian motor untuk mengambil barang bukti itu ke Polres Tangsel.

Dia memastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam proses pengambilan motor hasil curian tersebut.

"Sepanjang ada bukti kepemilikan tentu akan dikembalikan kepada masyarakat yang kehilangan motor dan dijamin gratis," katanya.

Enam pelaku ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill