Connect With Us

DPRD Tangsel Siap Buat Perda Sampah

| Selasa, 28 Desember 2010 | 17:30

Sampah menggunung di Ciputat Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 

TANGERANGNEWS-Guna mengatasi persoalan sampah yang tidak kunjung selesai, DPRD Kota Tangsel berjanji untuk memberi prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sampah. 

"Perda yang mengatur masalah sampah dan kebersihan itu, akan kami upayakan terbentuk pada 2011," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

Menurut Iwan, perda itu akan mengatur sanksi bagi siapapun yang tertangkap membuang sampah sembarangan. "Regulasi penanganan sampah memerlukan payung hukum yang dikeluarkan pemkot guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, seperti membuang sampah di sembarang tempat," katanya. 

Seperti diketahui, sejak memekarkan diri dari Kabupaten Tangerang, Pemkot Tangsel belum memiliki perda tentang sampah. Perda itu sendiri diharapkan dapat mengatur tempat pembuangan sampah, retribusi sampah, dan lokasi pembuangan sampah akhir. Perda itu sendiri rencananya juga dapat dikenakan kepada Pemkot Tangsel khususnya DKPP (Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman) yang lalai menjalankan tugasnya.
 

 
"Bila sudah ada aturan dan masih terjadi pelanggaran, maka ada sanksi hukumnya, baik untuk pemerintah yang lalai menangani sampah maupun warga yang tidak mau menjaga kebersihan di wilayahnya," ucap Iwan.

Untuk rencana pembahasan perda sampah itu, Iwan mengungkapkan masih akan berkoordinasi dengan DKPP yang diharapkan mulai dibahas awal 2011. Terkait tumpukan sampah yang saat ini terjadi di sejumlah wilayah di Tangsel, Iwan berharap Pemkot segera mengalokasikan dana dan percepatan realisasi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang. 

"Kami harapkan anggaran untuk pembangunan TPST itu bisa dialokasikan dalam RAPBD 2011, sehingga tahun depan pembangunannya bisa dilaksanakan," ujarnya.

Untuk mengatasi tumpukan sampah di Tangsel dibutuhkan anggaran sekitar Rp 40 miliar. Jika masih kurang mesti dilakukan penambahan, jangan sampai menunggu tahun berikutnya. (fre/kot)

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill