Connect With Us

Tiga ABG Komplotan Curanmor Spesialis Warnet Dibekuk

| Selasa, 4 Januari 2011 | 18:14

Tiga TSK ranmor (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Petugas jajaran Polsek Serpong membekuk tiga tersangka komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa mengincar Warung Internet (Warnet) di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, sebagai target operasinya.
 
Kini Ketiganya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Serpong untuk mejalani pemeriksaan. Tiga tersangka yang masih ABG ini merupakan dua komplotan yang berbeda. Komplotan pertama adalah Heru Hariadi alias Pulung, 18, warga Kampung Pabuaran, RT 01/05, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dan Sutisna Bahar alias Encis, 18, warga Kampung Banteli, RT 03/01, Desa Batok Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
 
Komplotan ke dua yakni Jahmuri alias Tahu, 21, warga Kampung CIater Barat, RT 06/02, Kelurahan CIater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sementara dua rekannya, masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Ompusunggu mengatakan, ketiga tersangka kerap mencuri motor-motor yang sedang di parkir di warnet di wilayah Serpong. “Mereka biasa beraksi siang hari saat lingkungan di sekitar warnet dalam keadaan sepi,” katanya, Selasa (4/1).
 
Modus operandi para  pelaku, lanjut Heribertus, yakni dengan berpura-pura main game di warnet, kemudian salah seorang tesangka mengambil sepeda motor yang sedang diperkir dengan menggunakan kunci leter T. “Mereka komplotan yang professional. Aksinya sangat cepat sekali, hanya 10 detik, langsung bisa mencuri motor korban,” ungkap pria yang akrab disapa Heri ini.
 
Para tersangka ditangkap pada Rabu 22 Desember 2010, di dua warnet yang berbeda setelah kepergok pemilik warnet saat hendak mencuri motor salah satu pelanggan. Tersangka Heru dan Sutisna ditangkap di Warnet Dot Com, BSD Sektor 12, Blok AB, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong. Sementara tersangka Jahmuri ditangkap diWarnet Cawa-cawa, Kampung CIater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
 
“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa puluhan mata kunci leter T, serta 7 unit motor curian,” ungkap Heribertus. Menurutnya, para pelaku diancam pasal 363 dan 373 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara selama 7  tahun.(rangga zuliansyah)
 

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill