Connect With Us

Tiga ABG Komplotan Curanmor Spesialis Warnet Dibekuk

| Selasa, 4 Januari 2011 | 18:14

Tiga TSK ranmor (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Petugas jajaran Polsek Serpong membekuk tiga tersangka komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa mengincar Warung Internet (Warnet) di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, sebagai target operasinya.
 
Kini Ketiganya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Serpong untuk mejalani pemeriksaan. Tiga tersangka yang masih ABG ini merupakan dua komplotan yang berbeda. Komplotan pertama adalah Heru Hariadi alias Pulung, 18, warga Kampung Pabuaran, RT 01/05, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dan Sutisna Bahar alias Encis, 18, warga Kampung Banteli, RT 03/01, Desa Batok Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
 
Komplotan ke dua yakni Jahmuri alias Tahu, 21, warga Kampung CIater Barat, RT 06/02, Kelurahan CIater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sementara dua rekannya, masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Serpong Kompol Heribertus Ompusunggu mengatakan, ketiga tersangka kerap mencuri motor-motor yang sedang di parkir di warnet di wilayah Serpong. “Mereka biasa beraksi siang hari saat lingkungan di sekitar warnet dalam keadaan sepi,” katanya, Selasa (4/1).
 
Modus operandi para  pelaku, lanjut Heribertus, yakni dengan berpura-pura main game di warnet, kemudian salah seorang tesangka mengambil sepeda motor yang sedang diperkir dengan menggunakan kunci leter T. “Mereka komplotan yang professional. Aksinya sangat cepat sekali, hanya 10 detik, langsung bisa mencuri motor korban,” ungkap pria yang akrab disapa Heri ini.
 
Para tersangka ditangkap pada Rabu 22 Desember 2010, di dua warnet yang berbeda setelah kepergok pemilik warnet saat hendak mencuri motor salah satu pelanggan. Tersangka Heru dan Sutisna ditangkap di Warnet Dot Com, BSD Sektor 12, Blok AB, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong. Sementara tersangka Jahmuri ditangkap diWarnet Cawa-cawa, Kampung CIater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
 
“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa puluhan mata kunci leter T, serta 7 unit motor curian,” ungkap Heribertus. Menurutnya, para pelaku diancam pasal 363 dan 373 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara selama 7  tahun.(rangga zuliansyah)
 

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill