Connect With Us

Kota Tangerang Selatan Sabet 11 Penghargaan, Ini Daftar Raihannya

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 April 2022 | 16:02

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerang ( DPRD ) Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan meraih prestasi dan segudang penghargaan, yang di sampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerang ( DPRD ) Tangsel, Kamis 14 April 2022.

Pada rapat tersebut, Ketua Pansus LKPJ Muhammad Azis menyampaikan 11 penghargaan yang didapatkan. Berikut 11 penghargaan tersebut: 

1. Penghargaan Quality Management System dari Transpacific Certifications Limited kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu ( DPMPTSP ).

2. Penghargaan atas kinerja  (DISDUKCAPIL BISA) dari Menteri Dalam Negeri.

3. Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kategori "BAIK'' dari KemenPANRB kepada DISDUKCAPIL.

4. Penyelenggaraan pelayanan publik kategori ''Sangat Baik'' tahun 2020 dari KemenPANRB kepada DISDUKCAPIL.

5. Penghargaan kategori daerah yang berkomitmen tinggi dalam pengelolaan inovasi administrasi negara (INAGARA AWARD) dari Lembaga Administrasi Negara LAN.

6. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award.

7. Penghargaan Anugrah Parahitna Ekapraya APE kategori utama dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dari Kementerian K-PPPA kepada DPM3AKB.

8. Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian Opini WTP dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Tangsel.

9. Penganugrahan Badan Publik, dalam Implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2018 .

10. Penghargaan Indonesia Award kategori Public Services Mall Initiative dari KIP Provinsi Banten.

11. Penghargaan Implementasi Program Smart City Kategori Smart Society Gerakan Menuju Smart City dari KOMINFO RI.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill