Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan meraih prestasi dan segudang penghargaan, yang di sampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerang ( DPRD ) Tangsel, Kamis 14 April 2022.
Pada rapat tersebut, Ketua Pansus LKPJ Muhammad Azis menyampaikan 11 penghargaan yang didapatkan. Berikut 11 penghargaan tersebut:
1. Penghargaan Quality Management System dari Transpacific Certifications Limited kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu ( DPMPTSP ).
2. Penghargaan atas kinerja (DISDUKCAPIL BISA) dari Menteri Dalam Negeri.
3. Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kategori "BAIK'' dari KemenPANRB kepada DISDUKCAPIL.
4. Penyelenggaraan pelayanan publik kategori ''Sangat Baik'' tahun 2020 dari KemenPANRB kepada DISDUKCAPIL.
5. Penghargaan kategori daerah yang berkomitmen tinggi dalam pengelolaan inovasi administrasi negara (INAGARA AWARD) dari Lembaga Administrasi Negara LAN.
6. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award.
7. Penghargaan Anugrah Parahitna Ekapraya APE kategori utama dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dari Kementerian K-PPPA kepada DPM3AKB.
8. Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian Opini WTP dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Tangsel.
9. Penganugrahan Badan Publik, dalam Implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2018 .
10. Penghargaan Indonesia Award kategori Public Services Mall Initiative dari KIP Provinsi Banten.
11. Penghargaan Implementasi Program Smart City Kategori Smart Society Gerakan Menuju Smart City dari KOMINFO RI.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGMasih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews