Connect With Us

Wali Kota Tangsel Apresiasi Polres yang Menangkap Pelaku Bullying Bocah di Serpong

Rahmat Hidayat | Jumat, 20 Mei 2022 | 15:07

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tangsel, yang berhasil mengungkap terduga pelaku bullying terhadap bocah di wilayah Serpong.

Benyamin juga menyampaikan, rasa terima kasihnya karena telah bertindak tegas dan dapat menjawab keresahan masyarakat secara cepat.

"Saya katakan terima kasih atas kinerja Polres yang telah menjawab keresahan warga dan ini sangat diperlukan sekali,'' Kata Benyamin saat diwawancarai wartawan, Jumat, 20 Mei 2022. 

Hal itu disampaikan, karena dirinya menyadari tingkat kriminalitas terhadap anak, sudah beberapa kali terjadi dan menjadi perhatian publik, sehingga dibutuhkan peran cepat tanggap dari pihak Kepolisian.

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini juga berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari. 

''Mudah-mudahan, ke depan akan ada kesadaran yang meningkat, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti itu (perundungan)," ucapnnya.

Dirinya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam meningkatkan pengawasan serta kesadaran terhadap anak.

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill