Connect With Us

Situ Gintung Jadi Konservasi dan Pengendali Banjir

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 April 2009 | 23:37

TANGERANGNEWS-Dirjen Cipta Karya Departeman PU Budi Yuwono mengatakan perbaikan tanggul sudah masuk pada babak desain. Pekerjaan fisiknya bakal dilakukan dalam waktu dekat. Berdasarkan rencana, kata Budi keberadaan situ Gintung tetap dipertahankan. Dengan penekanan pada dua fungsi, yakni fungsi konservasi dan pengendalian banjir. Dengan dua fungsi tersebut, menurut dia tidak ada perubahan yang drastis dari kondisi Situ Gintung. Hanya memang ada pembuatan hutan kota dan pintu tanggul yang bisa naik turun. Itu berguna sebagai pengatur lalu lintas air situ Gintung. Sedangkan upaya menekan dampak jebolnya tanggul, Budi mengakui adanya penurunan kedalaman air Situ Gintung. Dengan demkian terdapat areal lahan sisa dari penurunan tinggi air permukaan situ Gintung. Areal elbih di sekitar situ dipersiapkan sebagai lahan Hutan Kota. “Jadi disitulah fungsi konservasi situ, sedangkan pengendalian banjirnya berada pada fungsi pintu tanggul,” terang Budi saat mendampingi anggota DPR RI mengujungi Situ Gintung. Ditambahkannya tanggul situ Gintung bakal mengambil konsep mix beton dan tanah. Itu merupakan konsep pembuatan pintu tanggul yang sudah emmenuhi standarnya. Sebelumnya juga, tambah dia tanggul dibangun hanya menggunakna tanah murni. KOndisinya sudah cukup kuat. Sekaran ditambah dengan pembuatan beton. Agar menjadi lebih kuat. Mengenai deadline waktu yang diminta Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menurutnya tidak ada kesulitan. Proses pengerjaan tanggul tidak terlalu membutuhkan waktu lama. Apalagi kondisi alama juga cukup menunjang pembangunannya. “Bentar lagi masuk kemarau. Makanya harus segera siap. Agar saat hujan sudah bisa tertampung airnya,” paparnya. (den)

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill