Connect With Us

UN 2020 Ditiadakan, Begini Mekanisme Kelulusan Siswa

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:44

Taryono Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Selasa (24/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 membuat Pemerintah Pusat memutusan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.

Hal ini berdampak berubahnya mekanisme untuk menentukan kelulusan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono menjelaskan, nantinya, penetapan kelulusan menjadi kewenangan sekolah. Akumulasi nilai pada rapor siswa akan menjadi indikatornya. 

"Nilai diambil dari nilai rapor sampai semester ganjil. Misalkan untuk SD, akan diambil nilai rapor siswa dari semester satu sampai semester 11. Untuk SMP, diambil sampai nilai rapor siswa sejak semester satu hingga semester lima," jelas Taryono di kantornya, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, akumulasi nilai rapor itu juga akan ditambah dengan nilai dan prestasi siswa tersebut lainnya.

"Ditambah dengan beberapa nilai di semester genapnya, seperti portofolio penugasan dan prestasi siswa sebelumnya," tuturnya. 

Sementara, standar nilai kelulusan diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. 

"Tentunya akhir proses pembelajaran adanya ijazah dan nilai akhir. Tapi passing grade -nya itu dari kebijakan sekolah masing-masing," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill