Connect With Us

Panwaslu Tangsel Hentikan Kasus Andre Taulany

| Rabu, 26 Januari 2011 | 18:18

Andre Taulany (dens / dira)


TANGERANGNEWS
-Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu dan menggelar rapat pleno, Panwaslu Tangsel akhirnya memutuskan calon wakil wali kota Tangsel, Andre Taulany, tidak bersalah. Karena itu Panwaslu Tangsel tidak menindaklanjuti kasus tersebut kepada pihak terkait.

"Setelah kami pertimbangkan, apa yang dilaporkan oleh pelapor ternyata tidak cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi bagi Andre," ucapnya, Robert Purba, Anggota Panwaslu Tangsel, hari ini.  

Menurut Robert, barang bukti yang diajukan pelapor seperti foto dan rekaman VCD, tidak cukup kuat. Selain itu jangka waktu kejadian dengan laporan, lebih dari dua pekan maka Panwaslu menilai laporan itu sudah kadaluarsa.

Seperti diketahui, pada 11 Januari 2011, seorang warga bernama Puji Iman Jakarsih melaporkan Andre atas aktivitasnya di Pendapa Kabupaten Tangerang, 29 Desemner 2010. Pada acara itu Andre bertemu dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, dan sejumlah pejabat teras di Kabupaten. Acara itu dinilai sarat muatan politik.

Selanjutnya pada 15 Januari 2011, Ibnu Jandi, seorang aktivis LSM, juga melaporkan kasus serupa kepada Panwaslu Tangsel. Dalam laporan itu Ibnu Jandi juga membawa rekaman VCD yang berisi acara Opera Van Java (OVJ). Dalam acara komedi itu tersimpan kampanye terselubung yang dilakukan Andre bersama rekan-rekannya di OVJ.

Diakui Robert Purba, untuk memutus laporan itu memang tak mudah. Panwaslu butuh waktu hampir dua minggu untuk menggodoknya. Bahkan sebelum diputus, Panwaslu Tangsel juga minta fatwa dari Bawaslu. "Kami tidak ingin mengulang kejadian yang sebelumnya," kata Robert.

Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, kata Robert, itu adalah hak dari pihak tersebut. "Yang pasti kami coba bersikap adil. Kalau ada laporan lagi, silahkan saja dilaporkan ke kami, dan akan kami proses," ucapnya.

Karena keputusan Panwaslu Tangsel menyatakan kasus Andre Taulany tidak ditindaklanjuti, maka kasus itu berhenti di Panwaslu. "Kalau buktinya kuat bisa kami lanjutkan ke KPU Tangsel, jika ada unsur pelanggaran administratif, dan kepada Gakumdu jika ada unsur pidananya," ucap Robert. (DIRA DERBY)
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill