Connect With Us

Panwaslu Tangsel Hentikan Kasus Andre Taulany

| Rabu, 26 Januari 2011 | 18:18

Andre Taulany (dens / dira)


TANGERANGNEWS
-Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu dan menggelar rapat pleno, Panwaslu Tangsel akhirnya memutuskan calon wakil wali kota Tangsel, Andre Taulany, tidak bersalah. Karena itu Panwaslu Tangsel tidak menindaklanjuti kasus tersebut kepada pihak terkait.

"Setelah kami pertimbangkan, apa yang dilaporkan oleh pelapor ternyata tidak cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi bagi Andre," ucapnya, Robert Purba, Anggota Panwaslu Tangsel, hari ini.  

Menurut Robert, barang bukti yang diajukan pelapor seperti foto dan rekaman VCD, tidak cukup kuat. Selain itu jangka waktu kejadian dengan laporan, lebih dari dua pekan maka Panwaslu menilai laporan itu sudah kadaluarsa.

Seperti diketahui, pada 11 Januari 2011, seorang warga bernama Puji Iman Jakarsih melaporkan Andre atas aktivitasnya di Pendapa Kabupaten Tangerang, 29 Desemner 2010. Pada acara itu Andre bertemu dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, dan sejumlah pejabat teras di Kabupaten. Acara itu dinilai sarat muatan politik.

Selanjutnya pada 15 Januari 2011, Ibnu Jandi, seorang aktivis LSM, juga melaporkan kasus serupa kepada Panwaslu Tangsel. Dalam laporan itu Ibnu Jandi juga membawa rekaman VCD yang berisi acara Opera Van Java (OVJ). Dalam acara komedi itu tersimpan kampanye terselubung yang dilakukan Andre bersama rekan-rekannya di OVJ.

Diakui Robert Purba, untuk memutus laporan itu memang tak mudah. Panwaslu butuh waktu hampir dua minggu untuk menggodoknya. Bahkan sebelum diputus, Panwaslu Tangsel juga minta fatwa dari Bawaslu. "Kami tidak ingin mengulang kejadian yang sebelumnya," kata Robert.

Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, kata Robert, itu adalah hak dari pihak tersebut. "Yang pasti kami coba bersikap adil. Kalau ada laporan lagi, silahkan saja dilaporkan ke kami, dan akan kami proses," ucapnya.

Karena keputusan Panwaslu Tangsel menyatakan kasus Andre Taulany tidak ditindaklanjuti, maka kasus itu berhenti di Panwaslu. "Kalau buktinya kuat bisa kami lanjutkan ke KPU Tangsel, jika ada unsur pelanggaran administratif, dan kepada Gakumdu jika ada unsur pidananya," ucap Robert. (DIRA DERBY)
MANCANEGARA
Pria di Nigeria Nekat Bakar Masjid Gegara Masalah Warisan, 11 Orang Tewas

Pria di Nigeria Nekat Bakar Masjid Gegara Masalah Warisan, 11 Orang Tewas

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:43

Sebanyak 11 orang jemaah dinyatakan tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam aksi pembakaran masjid yang dilakukan oleh seorang pria di negara bagian Kano, Nigeria Utara.

WISATA
Manjakan Diri dengan Fasilitas Baru Novotel Tangerang

Manjakan Diri dengan Fasilitas Baru Novotel Tangerang

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:10

Novotel Tangerang, sebagai salah satu hotel bertaraf internasional yang menawarkan banyak program dan fasilitas menarik telah resmi memiliki fasilitas baru di antaranya gym, sauna, dan kids club.

NASIONAL
Tinjau Posko KTT WWF, Direktur PLN Pastikan Kelistrikan Andal

Tinjau Posko KTT WWF, Direktur PLN Pastikan Kelistrikan Andal

Senin, 20 Mei 2024 | 06:55

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau Posko Utama Kelistrikan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) di Kawasan Nusa Dua, Bali pada Minggu, 19 Mei 2024.

TEKNO
OPPO Hadirkan Smartphone Terbaru Tahan Guncangan Standar Militer

OPPO Hadirkan Smartphone Terbaru Tahan Guncangan Standar Militer

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:51

Kabar gembira bagi para pencinta smartphone OPPO di Indonesia! Salah satu model terbaru OPPO A60, dikabarkan akan segera hadir di tanah air dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill