Connect With Us

Dokter RS Swasta di Tangsel Ngadu ke IDI Banten Gegara Rekomendasi Izin Praktik Tidak Diproses

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2022 | 17:19

Herman, Dokter Umum RS Bhineka Bakti Husada mengadukan IDI Tangsel ke IDI Banten karena tidak memproses rekomendasi izin praktik, Kamis 15 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dokter umum salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan (Tangsel), Herman, mengeluhkan terkait pengajuan rekomendasi legalitas praktik yang tidak kunjung diproses Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel.

Ia pun mengadukan masalah itu ke IDI Wilayah Banten dengan mendatangi langsung Kantor Sekretariat di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis 15 September 2022.

Herman mengatakan, untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) harus memiliki surat rekomendasi dari IDI wilayah tempatnya bekerja, yaitu IDI cabang Tangsel.

Ia sendiri telah mengajukan sejak 24 Juli 2022. Namun sampai sekarang surat rekomendasi itu belum ditandatangani Ketua IDI Tangsel Fajar Siddiq.

"Seharusnya tujuh hari kerja (selesai), tapi sampai sekarang belum diproses. Harusnya dari ketua IDI cabang mengeluarkan surat secara tertulis," ujar Herman yang berpraktek di RS Bhineka Bakti Husada, Pamulang.

Herman mengaku datang mewakili tiga dokter lain yang juga membuat pengaduan soal proses rekomendasi izin praktik tersebut, karena di rumah sakit tempatnya bekerja kekurangan tenaga dokter umum.

Pihaknya hingga saat ini pun belum mengetahui alasan ketua IDI Tangsel belum menandatangani surat rekomendasi itu.

"Alasannya apa sampai saat ini kita juga belum tahu dan belum menerima surat tertulis tersebut. Kalau rekomendasi tidak ada SIP tidak terbit. Kalau SIP tidak ada, legalitas dokter untuk berpraktik ya tidak ada," jelasnya.

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Banten Darmawan mengaku belum mengetahui adanya hal tersebut. Dirinya akan mempelajari kasus itu terlebih dahulu sebelum berkomentar.

"Saya belum tahu, keterangannya saya belum lihat juga, apa kendalanya terkait rekomendasi seperti apa. Untuk pastinya saya pelajari dulu ya," singkat Darmawan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill