Connect With Us

Modus Tukar Uang Receh, Pria Asal Serpong Tangsel Tipu Kasir Minimarket di Bogor

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:13

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga asal Kampung Cicenteng, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial AW, 25, nyaris jadi bulan-bulanan warga lantaran kedapatan hendak menipu kasir minimarket.

AW melancarkan aksinya dengan modus menukarkan uang receh di Indomaret, wilayah Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Selasa 17 Januari 2023.

Tidak hanya itu, AW juga kepergok menguntil handphone milik kasir rumah makan padang yang masih berlokasi di sekitar Indomaret tersebut.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait seorang pria yang sudah diamankan warga. Ia pun langsung menerjunkan petugas patroli untuk mendatangi TKP.

"Warga melaporkan kepada kami ada yang diamankan di Jogja Plaza," katanya seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu 18 Januari 2023.

Surya memaparkan, kronologi berawal saat AW membawa uang receh di dalam kantong kresek ke Indomaret untuk ditukarkan dengan senilai Rp850 ribu.

Saat tengah menukarkan, AW bergegas meminta uang hasil penukarannya. Lalu, ia pun lekas pergi dari Indomaret tersebut.

"Pelaku meminta uang penukaran duluan lalu meninggalkan Indomart terburu-buru," jelasnya.

Korban yang curiga kemudian menghitung uang recehan dari AW untuk memastikan. Namun, ternyata jumlahnya tidak sampai Rp850 ribu, melainkan hanya Rp200 ribu.

Kemudian korban lantas mencari keberadaan pelaku. Saat ditelusuri ternyata pelaku berada di rumah makan di sekitar lokasi.

"Kasir mencari hingga ditemukan pelaku di RM Padang Sabena. Di tempat tersebut korban meminta kekurangan receh Rp650 ribu, tetapi pelaku berkelit dan melarikan diri menggunakan motornya ke arah Jalan Sholeh Iskandar," ujarnya.

Korban bersama tukang parkir setempat pun membuntuti pelaku. Lantaran panik, AW menabrak satu unit angkot di Jalan Budi Agung.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun turut meneriaki AW karena melihatnya dibuntuti oleh korban.

"Dalam upaya melarikan diri yakni disekitar Gerbang Perum Budi Agung, pelaku menabrak angkot. Kemudian pelaku diamankan warga dan dibawa ke Pos Satpam Jogja Plaza," tukasnya.

Kini, AW telah diamankan di Mako Polsek Tanah Sareal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diinterogasi terkait motif tindakannya.

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill