Connect With Us

Tertibkan Perpakiran, Tangsel Sahkan Perda Perhubungan

| Senin, 21 Maret 2011 | 13:11

Rapat paripurna pengesahan raperda penyelenggaraan perhubungan menjadi perda penyelenggaraan perhubungan kota Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Hari ini DPRD Tangsel menggelar Rapat Paripurna guna menggelar pengesahan Raperda penyelenggaraan perhubungan menjadi Perda penyelenggaraan perhubungan perhubungan Kota Tangsel.  Selain pengesahan perda ini, DPRD juga tengah menggodok Raperda lainnya, seperti raperda RTRW, IMB, Raperda urusan pemerintahan dan Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
 
“Atas nama Pemkot Tangsel, kami sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD yang telah bekerjakeras hingga keluarnya Perda ini,” ujar Wali Kota Tangsel, Hidayat Djohari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Nurdin Marzuki mengatakan, dalam Perda yang belum ditentukan nomornya ini, diatur tentang penyelenggaraan Perda Perhubungan. “Diantaranya, seperti pengaturan masalah jam truk masuk, distribusi cek fisik, pajak progresif lebih dari satu dan perpakiran. Seperti parkir di luar jalan dan di dalam,” ujar Nurdin.

Selama ini, kata Nurdin, Tangsel belum memiliki peraturan daerah.  Untuk itu, Tangsel masih terlihat tak teratur dan semerawut. Dan, banyak masyarakat yang mengeluh.  Selain itu, pihaknya mengharapkan dengan adanya peraturan ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. “Contoh dari segi perpakiran saja kita tahun lalu sangat minim, hanya sekitar Rp5 miliar. Ini kalau dikelola dengan legal, tentu akan meningkat dan bermanfaat untuk warga Tangsel,” terangnya, sambil mengatakan, saat ini masih banyak parkiran Tangsel yang masih dikelola secar liar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, dengan disahkannya Perda Perhubungan ini. Secara otomatis, mulai hari ini telah berlaku. “Resmi sudah berlaku, soal detailnya silahkan tanya ke Dinas Perhubungan,” tandasnya. (DIRA DERBY)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill