Connect With Us

Tertibkan Perpakiran, Tangsel Sahkan Perda Perhubungan

| Senin, 21 Maret 2011 | 13:11

Rapat paripurna pengesahan raperda penyelenggaraan perhubungan menjadi perda penyelenggaraan perhubungan kota Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Hari ini DPRD Tangsel menggelar Rapat Paripurna guna menggelar pengesahan Raperda penyelenggaraan perhubungan menjadi Perda penyelenggaraan perhubungan perhubungan Kota Tangsel.  Selain pengesahan perda ini, DPRD juga tengah menggodok Raperda lainnya, seperti raperda RTRW, IMB, Raperda urusan pemerintahan dan Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
 
“Atas nama Pemkot Tangsel, kami sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD yang telah bekerjakeras hingga keluarnya Perda ini,” ujar Wali Kota Tangsel, Hidayat Djohari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Nurdin Marzuki mengatakan, dalam Perda yang belum ditentukan nomornya ini, diatur tentang penyelenggaraan Perda Perhubungan. “Diantaranya, seperti pengaturan masalah jam truk masuk, distribusi cek fisik, pajak progresif lebih dari satu dan perpakiran. Seperti parkir di luar jalan dan di dalam,” ujar Nurdin.

Selama ini, kata Nurdin, Tangsel belum memiliki peraturan daerah.  Untuk itu, Tangsel masih terlihat tak teratur dan semerawut. Dan, banyak masyarakat yang mengeluh.  Selain itu, pihaknya mengharapkan dengan adanya peraturan ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. “Contoh dari segi perpakiran saja kita tahun lalu sangat minim, hanya sekitar Rp5 miliar. Ini kalau dikelola dengan legal, tentu akan meningkat dan bermanfaat untuk warga Tangsel,” terangnya, sambil mengatakan, saat ini masih banyak parkiran Tangsel yang masih dikelola secar liar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, dengan disahkannya Perda Perhubungan ini. Secara otomatis, mulai hari ini telah berlaku. “Resmi sudah berlaku, soal detailnya silahkan tanya ke Dinas Perhubungan,” tandasnya. (DIRA DERBY)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill