Connect With Us

MK Putuskan Airin Wali Kota Terpilih

| Kamis, 24 Maret 2011 | 19:37

Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie seusai mendengar putusan MK. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Usai sudah polemik Pilkada Tangsel, Kamis (24/03/2011) menjadi hari bersejarah bagi Kota Tangsel. Betapa tidak, pada tanggal tersebut, kota dari pemekaran Kabupaten Tangerang itu kini sudah ditetapkan siapa pemenang Pilkada Kota Tangsel. Amar putusan MK yang dibacakan menyatakan, pasangan calon  wali kota-wakil wali kota Tangsel nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie ditetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
 
 Penetapan itu semakin menguatkan hasil pemungutan suara ulang yang dilakukan pada Minggu (27/02/2011), yang sebelumnya telah diplenokan KPU Tangsel pada Kamis (03/03/2011) lalu.
 
“Amar putusan, mengadili dan menetapkan pasangan nomor urut 1, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno dengan perolehan suara 4.933. Pasangan nomor urut 2, Rodhiyah Najibah-Sulaiman Yasin 5.106 dan pasangan nomor urut Arsid-Andre Taulany 198.660 serta pasangan nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebanyak 241.797 suara. Memerintahkan kepada KPU Kota Tangsel untuk meneruskan putusan ini,” ujar Ketua MK Mahfud MD,.
 
Mahfud juga mengatakan, pertimbangan memutuskan itu, karena selama pemungutan suara ulang seluruhnya mengatakan, berjalan dengan baik, lancar, aman dan terkendali. Pertimbangan itu didapati dari KPU Kota Tangsel, KPU Provinsi Banten, KPU Pusat, Panwaslu Kota Tangsel, Bawaslu dan pihak pemohon serta pihak terkait.
 
 Adapun laporan Panwaslu Tangsel mengenai persoalan DPT, undangan memilih (c6) , dugaan money politics, tidak memenuhi unsur dan menolaknya.  Termasuk surat ataupun pembicaraan kepada MK, baik langsung maupun tertulis.  Sebab, kata Mahfud, itu dilakukan diluar persidangan.  MK, tidak akan menimbang atau memutuskan yang diajukan diluar persidangan.
 
“Namun, tanpa mengabaikan segala laporan itu Terhadap laporan tersebut meskipun tidak dapat ditindak lanjuti oleh MK.Namun dapat ditindak lanjuti di Pengadilan Negeri dan Kepolisian. Termasuk adanya putusan tindak pidana dengan kasus money politik yang dilakukan atas nama relawan Arsid-Andre Taulany, yakni terdakwa Suswono dan Nurhasan alias Frangki itu adalah diluar MK,” terangnya.
 
Mendengar penetapan putusan itu, pasangan Airin-Benyamin yang disambut takbir para pendukungnya dan diarak massa hingga ke luar gedung MK  terlihat tersenyum lebar.
 
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Tangsel, tim sukses dan partai pendukung yang sudah mempercayai kami,” ujar Airin Rachmi Diany, yang didampingi Benyamin Davnie.  Dia juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk Tangsel kedepan selama lima tahun.  
 
Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat turut serta mengawasi serta membantu dirinya untuk membangun Tangsel. “Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak akan bisa. Kami tentu meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Tangsel,” terangnya.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Arsid –Andre Taulany, Andy Syafrani mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Arsid-Andre Taulany serta tim sukses agar realistis menerima keputusan ini. Meskipun, dukungan politik kepada pasangan Arsid-Andre juga memiliki suara yang signifikan. “Kita juga akan sarankan klien kami sebagai jaringan pengontrol. Sebenarnya, Arsid-Andre sudah legowo, kami tidak mempersoalkan siapa pemenangnya. Terbukti kami tidak menggugat, hanya melaporkan saja temuan kami. Sebab, yang kami pikirkan pembangunan di Tangsel,” ujarnya.
 
Soal surat yang diajukan oleh Arsid-Andre diluar persidangan sebelum putusan MK . Andy menyatakan, itu bukan dari kuasa hukum. Segalanya bisa saja mengatasnamakan Arsid-Andre. “Tetapi kami tidak merasa melakukan itu semua diluar persidangan. Akan bahaya bagi kami dan majelis hakim kalau seperti itu,” tandasnya. (DIRA DERBY)
 
 
 
 
 

NASIONAL
HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

Senin, 12 Mei 2025 | 16:47

Proses rekrutmen karyawan di perusahaan kerap terhambat karena ekspektasi calon atasan atau user yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill