Connect With Us

KPK Sita Motor Harley Mario Dandy yang Sempat Viral Gegara Dipakai untuk Pamer 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Juni 2023 | 13:32

Moge Harley Davidson, Mario Dandy Satriyo (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson yang biasa digunakan oleh Mario Dandy Satriyo di rumah milik adik dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Kendaraan roda dua bertipe motor gede (moge) itu sempat digunakan oleh Mario Dandy untuk ajang pamer kekayaan sebelum dirinya dinyatakan menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu, 7 Juni 2023.

Ali mengungkap, penyitaan tersebut berkaitan dengan sejumlah bukti dari dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael. ayah dari Mario Dandy Satriyo.

"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek Harley Davidson," ucapnya.

Motor merek Harley Davidson sitaan itu diduga merupakan milik Mario Dandy yang kerap ia pamerkan dan digunakan untuk kebut-kebutan kemudian direkam untuk disebar di media sosial pribadinya. 

"Dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka (Mario Dandy Satriyo)," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu moge Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tim penyidik lembaga antirasuah pun menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Sebagai informasi, Pada masa jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur pada tahun 2011, Rafael diduga menerima pemberian ilegal dari beberapa wajib pajak sebagai imbalan atas pengaturan hasil pemeriksaannya yang beragam. Diduga bahwa Rafael menerima pemberian tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk menyelesaikan masalah pajak, terutama terkait kewajiban pelaporan keuangan kepada negara melalui Ditjen Pajak. Selama proses penyidikan berlangsung, KPK juga menuduh Rafael melanggar Pasal TPPU.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill