Connect With Us

KPK Sita Motor Harley Mario Dandy yang Sempat Viral Gegara Dipakai untuk Pamer 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Juni 2023 | 13:32

Moge Harley Davidson, Mario Dandy Satriyo (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson yang biasa digunakan oleh Mario Dandy Satriyo di rumah milik adik dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Kendaraan roda dua bertipe motor gede (moge) itu sempat digunakan oleh Mario Dandy untuk ajang pamer kekayaan sebelum dirinya dinyatakan menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu, 7 Juni 2023.

Ali mengungkap, penyitaan tersebut berkaitan dengan sejumlah bukti dari dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael. ayah dari Mario Dandy Satriyo.

"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek Harley Davidson," ucapnya.

Motor merek Harley Davidson sitaan itu diduga merupakan milik Mario Dandy yang kerap ia pamerkan dan digunakan untuk kebut-kebutan kemudian direkam untuk disebar di media sosial pribadinya. 

"Dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka (Mario Dandy Satriyo)," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu moge Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tim penyidik lembaga antirasuah pun menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Sebagai informasi, Pada masa jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur pada tahun 2011, Rafael diduga menerima pemberian ilegal dari beberapa wajib pajak sebagai imbalan atas pengaturan hasil pemeriksaannya yang beragam. Diduga bahwa Rafael menerima pemberian tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk menyelesaikan masalah pajak, terutama terkait kewajiban pelaporan keuangan kepada negara melalui Ditjen Pajak. Selama proses penyidikan berlangsung, KPK juga menuduh Rafael melanggar Pasal TPPU.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Warga Berpotensi Terpapar Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Cipondoh, BPBD Siapkan Langkah Antisipasi  

Senin, 22 Juni 2026 | 08:48

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak paparan asap akibat kebakaran pabrik sandal di Jalan KH Agus Salim,

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill