Connect With Us

KPK Sita Motor Harley Mario Dandy yang Sempat Viral Gegara Dipakai untuk Pamer 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Juni 2023 | 13:32

Moge Harley Davidson, Mario Dandy Satriyo (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson yang biasa digunakan oleh Mario Dandy Satriyo di rumah milik adik dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Kendaraan roda dua bertipe motor gede (moge) itu sempat digunakan oleh Mario Dandy untuk ajang pamer kekayaan sebelum dirinya dinyatakan menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu, 7 Juni 2023.

Ali mengungkap, penyitaan tersebut berkaitan dengan sejumlah bukti dari dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael. ayah dari Mario Dandy Satriyo.

"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek Harley Davidson," ucapnya.

Motor merek Harley Davidson sitaan itu diduga merupakan milik Mario Dandy yang kerap ia pamerkan dan digunakan untuk kebut-kebutan kemudian direkam untuk disebar di media sosial pribadinya. 

"Dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka (Mario Dandy Satriyo)," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu moge Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tim penyidik lembaga antirasuah pun menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Sebagai informasi, Pada masa jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur pada tahun 2011, Rafael diduga menerima pemberian ilegal dari beberapa wajib pajak sebagai imbalan atas pengaturan hasil pemeriksaannya yang beragam. Diduga bahwa Rafael menerima pemberian tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk menyelesaikan masalah pajak, terutama terkait kewajiban pelaporan keuangan kepada negara melalui Ditjen Pajak. Selama proses penyidikan berlangsung, KPK juga menuduh Rafael melanggar Pasal TPPU.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill