Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Tempat pijat keluarga dan refleksi de Wave kembali membuka cabang di Tangerang tepatnya di Alam Sutera, Kota Tangsel.
Bertempat di Jalan Jalur Sutera 29A No.37, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, de Wave mulai beroperasi pada Jumat, 21 Juli 2023 dan menjadi cabang ke-34 dari de Wave di seluruh Indonesia.
De Wave Alam Sutera menawarkan beberapa pilihan pijat dan refleksi di antaranya, reflexology meliputi wave aromatic reflexology, back shouder massage.
Kemudian Massage berupa tradisonal massage, aromatic massage. Lalu, salon dengan manicure & pedicure, nail art, hand and foot spa, serta paket-paket khusus lainnya.
Adapun jam operasional de Wave Alam Sutera mulai dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB dengan tenaga terapis profesional.
Khusus di cabang terbaru de Wave Alam Sutera, terdapat 12 room untuk pijat basah dan 4 pijat kering.
General Manager de Wave Gabriel Aridoni Markus mengatakan, de Wave memiliki filosofi nilai-nilai budaya. Sehingga pijat yang dilakukan terapis menerapkan pijat tradisional.
Baca Juga: deWAVE, Rekomendasi Refleksi Keluarga Ternyaman di Citra Raya Tangerang

Aridoni menyatakan pihaknya tidak membatasi para pelanggannya hanya dari kalangan tertentu saja. Sebab, de Wave memang menyasar segmen keluarga.
"Bahkan khusus pasangan suami istri ada connecting room, jadi mereka bisa pijat sama-sama," ujarnya.
Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Spa Berkonsep Petualangan untuk Anak-anak Ada di Tangerang
Lanjutnya, para tenaga terapi pun telah disiapkan secara profesional dan tersertifikasi melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) milik de Wave.
"Jadi sebelum ditempatkan, para terapis terlebih dahulu kita latih selama 45 hari sampai 2 bulan. Setelah itu, mereka ditempatkan di outlet kita terlebih dahulu, barulah kemudian mereka ditempatkan di outlet baru, sehingga SOP-nya di semua outlet sama," terangnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengimbau masyarakat dan panitia kurban mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews