Connect With Us

Edarkan Sabu, Bandar di Tangsel Terancam Hukuman Mati

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 September 2023 | 16:22

Barang bukti narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto dalam sebuah plastik klip. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- PBK, 28, seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota usai diduga melakukan tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi menyita narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto dalam sebuah plastik klip.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kompol Zazali Hariyono mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa di lokasi kontrakan milik tersangka yang berlokasi di Jalan Ketapang 2, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel kerap terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyaraka, pada hari Minggu,10 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB, bahwa di rumah Kontrakan tersangka akan dilakukan transaksi narkotika,” kata Zazali dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023.

Zazali menuturkan, usai mendapatkan informasi pihaknya segera melakukan penyelidikan dan observasi, kemudian penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29,59 gram.

Tersangka lalu digiring ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan terkait pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PBK disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati,” tutup Zazali.

TANGSEL
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Kasus Bullying yang Tewaskan Siswa SMP di Tangsel

Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Kasus Bullying yang Tewaskan Siswa SMP di Tangsel

Selasa, 18 November 2025 | 12:58

Presiden Prabowo Subianto menanggapi maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah setelah seorang siswa SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal diduga akibat menerima tindak kekerasan oleh teman sekelasnya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill