Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka memperingati World Deaf Day pada tanggal 29 September 2023, Sinar Mas Land melalui Pasar Modern Intermoda BSD City menghadirkan Intermoda Peduli.
Menggandeng POTADS Tangerang Selatan dan YHP Foundation, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial bagi para penyandang difabel agar lebih berdaya.
Kegiatan Intermoda Peduli akan diadakan pada 29 September hingga 1 Oktober 2023 di Pintu 2 dan Pintu 10 Kios lantai 1, Pasar Modern Intermoda, BSD City.
Judy Kurniawan Halim, Township Management Department Head Sinar Mas Land mengatakan Intermoda Peduli hadir untuk menunjukkan bahwa masyarakat dengan berkebutuhan khusus bisa berdaya melalui Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Belasan tenant makanan yang diolah oleh anak berkebutuhan khusus telah siap memanjakan lidah pengunjung dengan beragam makanan, termasuk sejumlah tenant kerajinan tangan hasil kreatifitas anak kebutuhan khusus.
"Harapan kami melalui acara ini stigma masyarakat akan kelompok difabel akan berubah sekaligus memberikan semangat bagi anak berkebutuhan khusus," jelasnya, Jumat 29 September 2023.
Selain kegiatan Bazar UMKM yang dikelola anak berkebutuhan khusus, Intermoda Peduli juga menghadirkan pengobatan alternatif gratis bagi masyarakat sekitar Pasar Intermoda.
Ada juga workshop meracik kopi, lomba mewarnai, student gigs, dan penampilan khusus dari POTADS (Persatuan Orang Tua Anak Dengan Down Syndrom).
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews