Connect With Us

Pria Diduga Dukun Santet di Ciputat Jadi Tersangka karena Miliki Senpi dan Bahan Peledak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 16:38

Barang bukti senjata api milik diduga dukun santet Heryadi, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-HE, warga RW 07, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang diduga dukun santet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan dan menyimpan senjata api tanpa izin di kediamannya. 

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, Rabu, 6 Maret 2024. Kini, HE juga sudah dimasukkan ke sel tahanan.

"Sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan (rumah tahanan) Polsek Ciputat Timur," ujarnya.

Kepada polisi, Heriyadi mengaku senjata dan bahan peledak yang ada di rumahnya barang itu milik orang tuanya 

"Pengakuan sementara pelaku, (benda) dari orang tua namun keterangan tersebut masih di dalami penyidik," tambah Wendi.

Sementara terkait praktek perdukunan yang dilakukan HE, berupa ratusan lembar foto yang diberi tanda merah dan jarum, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih jauh.

"Untuk hal itu (praktek spiritual) masih didalami," singkatnya. 

HE juga dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api. Namun atas dugaan praktek perdukunan yang dilakukan HE, belum ada penambahan pasal. 

"Ya, dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin. (Penambahan pasal) Belum ada," ungkapnya. 

Sebelumnya, kediaman HE digerebek warga karena diduga melakukan praktek spiritual dengan ditemukannya ratusan lembar foto di ruangan tertentu.

Bukan hanya itu, ternyata ditemukan pula ratusan peluru, sejumlah senjata api dan satu granat di kediaman HE.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill