Connect With Us

Pria Diduga Dukun Santet di Ciputat Jadi Tersangka karena Miliki Senpi dan Bahan Peledak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 16:38

Barang bukti senjata api milik diduga dukun santet Heryadi, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-HE, warga RW 07, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang diduga dukun santet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan dan menyimpan senjata api tanpa izin di kediamannya. 

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, Rabu, 6 Maret 2024. Kini, HE juga sudah dimasukkan ke sel tahanan.

"Sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan (rumah tahanan) Polsek Ciputat Timur," ujarnya.

Kepada polisi, Heriyadi mengaku senjata dan bahan peledak yang ada di rumahnya barang itu milik orang tuanya 

"Pengakuan sementara pelaku, (benda) dari orang tua namun keterangan tersebut masih di dalami penyidik," tambah Wendi.

Sementara terkait praktek perdukunan yang dilakukan HE, berupa ratusan lembar foto yang diberi tanda merah dan jarum, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih jauh.

"Untuk hal itu (praktek spiritual) masih didalami," singkatnya. 

HE juga dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api. Namun atas dugaan praktek perdukunan yang dilakukan HE, belum ada penambahan pasal. 

"Ya, dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin. (Penambahan pasal) Belum ada," ungkapnya. 

Sebelumnya, kediaman HE digerebek warga karena diduga melakukan praktek spiritual dengan ditemukannya ratusan lembar foto di ruangan tertentu.

Bukan hanya itu, ternyata ditemukan pula ratusan peluru, sejumlah senjata api dan satu granat di kediaman HE.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill