Connect With Us

Pria Diduga Dukun Santet di Ciputat Jadi Tersangka karena Miliki Senpi dan Bahan Peledak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 16:38

Barang bukti senjata api milik diduga dukun santet Heryadi, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-HE, warga RW 07, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang diduga dukun santet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan dan menyimpan senjata api tanpa izin di kediamannya. 

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, Rabu, 6 Maret 2024. Kini, HE juga sudah dimasukkan ke sel tahanan.

"Sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan (rumah tahanan) Polsek Ciputat Timur," ujarnya.

Kepada polisi, Heriyadi mengaku senjata dan bahan peledak yang ada di rumahnya barang itu milik orang tuanya 

"Pengakuan sementara pelaku, (benda) dari orang tua namun keterangan tersebut masih di dalami penyidik," tambah Wendi.

Sementara terkait praktek perdukunan yang dilakukan HE, berupa ratusan lembar foto yang diberi tanda merah dan jarum, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih jauh.

"Untuk hal itu (praktek spiritual) masih didalami," singkatnya. 

HE juga dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api. Namun atas dugaan praktek perdukunan yang dilakukan HE, belum ada penambahan pasal. 

"Ya, dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin. (Penambahan pasal) Belum ada," ungkapnya. 

Sebelumnya, kediaman HE digerebek warga karena diduga melakukan praktek spiritual dengan ditemukannya ratusan lembar foto di ruangan tertentu.

Bukan hanya itu, ternyata ditemukan pula ratusan peluru, sejumlah senjata api dan satu granat di kediaman HE.

KAB. TANGERANG
Dinilai Terapkan Norma Ketenagakerjaan, 29 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Raih Corporate Awards 2026

Dinilai Terapkan Norma Ketenagakerjaan, 29 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Raih Corporate Awards 2026

Jumat, 25 September 2026 | 13:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan kepada 29 perusahaan yang dinilai telah menerapkan norma ketenagakerjaan serta berupaya menjaga hubungan industrial tetap harmonis melalui Corporate Awards 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANDARA
Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Kamis, 24 September 2026 | 15:00

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar simulasi penanganan kondisi darurat Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026 pada Kamis 24 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill