TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dirotasi saat bulan Ramadan, pada Kamis 21 Maret 2024.
Proses rotasi seluruh pejabat yang menduduki jabatan barunya tersebut dipimpin oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel.
"Hari ada 106 pejabat yang dilakukan penyegaran jabatan. Baik itu eselon 2, 3 dan Fungsional. Saya titipkan tugas ini kepada Anda, kerjakan dengan baik, bekerja dengan lurus, pedomani aturan perundang-undangan, jangan tabrak aturan," ucap Benyamin.
Bahkan sebelum para pejabat ini menempati posisi barunya, seluruh rekam jejak mereka selama bertugas di Pemkot Tangsel sudah menjadi ukuran.
"Yang ada saat ini telah berproses sangat lama. Saya melihat catatan-catatan rekam jejak Anda sekalian. Pendidikannya, lalu kinerja saat menjabat, termasuk apa pernah terkena hukuman disiplin dan lain-lain sebagainya, itu rekam jejaknya kami evaluasi," terangnya.
Ia meminta seluruh pejabat bekerja dengan penuh keyakinan dan hati yang ikhlas dalam melayani masyarakat, sehingga permasalahan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik.
"Jalankan tugas-tugas ini dengan sebaik-baiknya. Jangan kecewakan saya, jangan kecewakan Pak Wakil (Wali Kota). Anda ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaan, termasuk menangani permasalahan, menyelesaikan permasalahan," katanya.
Adapun nama pejabat yang dirotasi seperti Abdul Aziz sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Ahmad Dohiri menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ayep Jajat Sudrajat menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Lalu, Ali Akbar menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah, Appgraid Purwanto Sekretaris Disperindag, Ayadih Sekretaris Dinas Sosial, Buwana Mahardika menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Pejabat Fungsional lainnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kasus perceraian di Indonesia sepanjang 2025 masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditampilkan dalam unggahan Kompas.com, penyebab perceraian tertinggi ternyata bukan dari faktor ekonomi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews