Connect With Us

2 Rumah di Pamulang Tangsel Ludes Terbakar saat Ditinggal Mudik Lebaran

Yanto | Jumat, 12 April 2024 | 22:59

Kebakaran dua unit rumah di Pamulang, Kota Tangsel, saat ditinggal mudik Lebaran, Jumat 12 April 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit rumah di Pamulang Estate, Jalan Cempedak, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ludes terbakar, Jumat 12 April 2024, dini hari.

Kebakaran terjadi saat penghuni rumah dikabarkan tengah mudik Lebaran.

Imam Muchid, Wakil Komandan Pleton Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel menyebut dua unit rumah yang hangus terbakar merupakan milik warga berinisial I, 39, dan W, 35.

"Ada dua bangunan yang terbakar diduga akibat korsleting listrik, api dengan cepat merambat," katanya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.20 WIB. Saat kejadian, kebanyakan dari warga sekitar masih terlelap tidur, sehingga kaget ketika mengetahui adanya kebakaran.

Untuk memadamkan api, sebanyak 6 unit mobil pemadam dan 35 personel dikerahkan ke  lokasi. Akhirnya api bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Tidak ada korban karena rumah dalam keadaan sepi, mungkin sedang ditinggal mudik. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp900 jutaan," ujar Imam.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill