Pemkot Tangerang dan Tangsel Dorong Tol Serbaraja Segara Dilanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025 | 19:18
Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).
TANGERANGNEWS.com-Gudang sekaligus pabrik pembuatan kotak styrofoam di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang hangus terbakar.
Jaro Royae, seorang warga sekitar mengatakan awalnya ia melihat ada asap membumbung tinggi, Minggu 31 Maret 2024, sekitar pukul 20.15 WIB.
Pada saat mencari sumber asap lebih dekat, ternyata terjadi kebakaran gudang sekaligus produksi styrofoam.
"Awalnya apinya masih kecil, tapi tidak lama langsung bertambah besar. Warga sekitar sempat melakukan penyiraman, karena sudah panik akhirnya memanggil petugas BPBD Kota Tangerang," katanya, Senin 1 April 2024.
Kepala Regu 03 BPBD Kota Tangerang Heriyanto, membenarkan telah terjadi kebakaran pada gudang sekaligus produksi styrofoam.
Pihaknya menerima laporan pukul 20.16 WIB. Tim langsung menuju lokasi terjadi kebakaran dengan mengerahkan 40 personel dan 9 unit armada pemadam meliputi UPT Ciledug 3 unit, Pos Pinang 1 unit, UPT Ceper 1 unit dan Mako 4 unit.
Api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian hingga pendinginan pada pukul 23.00 WIB.
"Untuk kerugian harta benda yang kita tahu tiga unit kendaraan bermotor hangus, ditambah bahan-bahan produksi dekorasi dari styrofoam. Ditaksir mencapai Rp1 miliar," ujarnya.
Sementara untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Pemerintah Kota Tangerang mendukung keinginan Pemerintah Pusat agar segera melanjutkan pembangunan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.
Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak