RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda gudang milik perusahaan jasa logistik, PT International Movers and Storage (IMS) Logistic di Jalan Pembangunan, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 14 Maret 2024, sore.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga api bersumber di dalam gudang berisi oli yang dipicu korsleting listrik.
Saak insiden itu terjadi, sebagian besar karyawan sudah pulang kerja. Sementara satpam perusahan sempat berusaha memadamkan api. Namun karena berisi bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan gudang.
Kapolsek Neglasari AKP Diki Wahyudi membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda gudang logistik tersebut.
"Gudang oli yang terbakar," ujarnya singkat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews