Connect With Us

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Perusahaan Logistik di Neglasari Tangerang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Maret 2024 | 20:23

Kebakaran gudang logistik di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 14 Maret 2024, sore. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda gudang milik perusahaan jasa logistik, PT International Movers and Storage (IMS) Logistic di Jalan Pembangunan, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 14 Maret 2024, sore.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga api bersumber di dalam gudang berisi oli yang dipicu korsleting listrik.

Saak insiden itu terjadi, sebagian besar karyawan sudah pulang kerja. Sementara satpam perusahan sempat berusaha memadamkan api. Namun karena berisi bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan gudang.

Kapolsek Neglasari AKP Diki Wahyudi membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda gudang logistik tersebut.

"Gudang oli yang terbakar," ujarnya singkat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill