RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda salah satu rumah di Puri Bintaro Hijau, Blok E1, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Februari 2024, malam.
Sugiono, satpam setempat menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah Zainal Abidin, seorang pengusaha pakaian pada saat sekitar pukul 22.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada AC.
"Ya pada saat itu ada percikan api dari AC. Tidak lama kemudian merambat ke dalam rumah," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pondok Aren Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan telah terjadi kebakaran di Puri Bintaro Hijau.
Peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh saksi Sugiono yang melihat api sudah menyala dari blower AC di lantai dua.
Saksi langsung bergegas masuk ke dalam rumah memberi tahu pemilik rumah. Sementara itu di dalam hanya ada Nurlaila, istri pemilik rumah.
"Pemilik rumah berhasil keluar. Kemudian warga memanggil Damkar yang berlokasi sekitar kejadian kebakaran, sampai api berhasil dipadamkan," ujar Bambang.
Sementara itu kerugian belum diketahui pasti. Polsek Pondok Aren telah memasang garis polisi di lokasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews