Connect With Us

Rumah Warga di Puri Bintaro Hijau Tangsel Kebakaran saat Ditinggal Liburan

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Februari 2024 | 07:48

Api membakar rumah warga di Puri Bintaro Hijau, Blok E1, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Februari 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda salah satu rumah di Puri Bintaro Hijau, Blok E1, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Februari 2024, malam.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada AC, yang kemudian menyambar ke bangunan rumah.

Sementara saat insiden itu terjadi, dikabarkan rumah dalam keadaan kosong lantaran ditinggal pemiliknya yang tengah liburan.

Dalam video yang beredar, terlihat api yang telah membesar merambat hingga ke lantai dua rumah. Sedangkan pertugas BPBD Kota Tangsel bersama warga berusaha memadamkan api.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill