Connect With Us

Gegara Kipas Angin Korslet Pabrik Plastik di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar, Rugi Rp2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 Desember 2023 | 20:58

Petugas BPBD berupaya memadamkan kebakaran di PT Metro Inti Prima, Jalan Karet 3 No18 Ujung, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran melanda pabrik plastik milik PT Metro Inti Prima di Jalan Karet 3 No18 Ujung, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Desember 2023.

Peristiwa yang terjadi pada pukul 07.50 WIB tersebut mengakibatkan bangunan pabrik terbakar habis 

"Saat mendapatkan laporan, tim BPBD membawa 7 unit pemadam dan bergegas menuju lokasi, selesai penanganan sekitar pukul 13.00 WIB," kata M Tohir Komandan Regu Pos Sepatan pada BPBD Kabupaten Tangerang.

Sebelum pihak pemadam kebakaran datang, warga sempat berupaya berjibaku memadamkan api. Namun api dengan cepat membesar karena membakar barang-barang yang mudah terbakar.

"Di sini karena ada alat produksi dan bahan-bahan produksi, semua terbakar. Kerugian sekitar Rp2 miliar. Untuk korban tidak ada, Alhamdulillah," jelas Tohir.

Thohir menyebut peristiwa ini dipicu karena korsleting listrik saat karyawan menyalakan kipas angin.

"Situasi sudah aman terkendali. Untuk penyebabnya korsleting listrik," ungkapnya

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill