Connect With Us

Gudang Bahan Baku Kimia di Jatiuwung Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Desember 2023 | 17:02

Petugas BPBD masi berusaha memadamkan kebakaran gudang bahan kimia didi Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 26 November 2023, sejak dini hari tadi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEW.com-Sebuah gudang bahan baku kimia milik PT Beruang Mas Multi Kimia di Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ludes terbakar, Selasa 26 November 2023, dini hari.

Kepala UPT Periuk BPBD Kota Tangerang Kamaludin Azizi mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.44 WIB. Api yang belum diketahui sumbernya itu tiba-tiba membakar bahan baku kimia yang mudah terbakar, hingga merambat ke bangunan gedung.

"Jenis bahan kimia yang terbakar yakni kimia resin, kimia tepung dan pewarna. Area yang terbakar sekitar 4.000 meter persegi," katanya.

BPBD mendapatkan yang mendapatkan laporan langsung terjun ke lokasi dengan menerjunkan 17 unit armada, di antaranya 3 unit dari UPT Periuk, 5 unit dari Mako, 2 unit dari UPT Cibodas dan 1 unit dari Pos Keroncong. Sementara jumlah personel sekitar 44 orang.

"Pemadaman masih terus dilakukan sampai pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiw ini. Untuk penyebab kebakaran masih diinvestigasi," jelas Azizi.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill