Connect With Us

Korsleting Listrik, Gudang Mi Instan di Mauk Tangerang Terbakar

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 November 2023 | 19:30

Ratusan dus mi instan di gudang penyimpanan milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar pada Minggu, 26 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebuah gudang penyimpanan mi instan milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar.

Berdasarkan laporan, kebakaran terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekira pukul 03.15 WIB.

Diduga kebakaran bermula dari korsleting listrik karena air hujan yang mengenai instalasi listrik di dalam gudang, ditambah dengan banyaknya bahan mudah terbakar di lokasi sehingga api cepat membesar.

Akibatnya, ratusan dus mi instan ludes terbakar. Namun, api tidak sampai membakar seluruh gedung setelah petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil mengendalikan api.

Terkait pemadaman, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari pos damkar Mauk.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, meski begitu kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Yang terbakar hanya ratusan dus mi saja, gedungnya tidak terbakar," kata Kepala Pos Damkar Mauk, Husni.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill