Connect With Us

Korsleting Listrik, Gudang Mi Instan di Mauk Tangerang Terbakar

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 November 2023 | 19:30

Ratusan dus mi instan di gudang penyimpanan milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar pada Minggu, 26 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebuah gudang penyimpanan mi instan milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar.

Berdasarkan laporan, kebakaran terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekira pukul 03.15 WIB.

Diduga kebakaran bermula dari korsleting listrik karena air hujan yang mengenai instalasi listrik di dalam gudang, ditambah dengan banyaknya bahan mudah terbakar di lokasi sehingga api cepat membesar.

Akibatnya, ratusan dus mi instan ludes terbakar. Namun, api tidak sampai membakar seluruh gedung setelah petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil mengendalikan api.

Terkait pemadaman, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari pos damkar Mauk.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, meski begitu kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Yang terbakar hanya ratusan dus mi saja, gedungnya tidak terbakar," kata Kepala Pos Damkar Mauk, Husni.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill