Connect With Us

Bahaya, Pasang Baliho Kampanye di Tiang Listrik Bisa Sebabkan Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 17 Desember 2023 | 19:37

Ilustrasi tiang listrik (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan sebagainya di dekat jaringan kelistrikan seperti tiang listrik tanpa memperhatikan jarak aman dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran.

Terlebih saat ini, masa kampanye dibarengi dengan musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya tidak menyarankan pemasangan APK di tiang listrik lantaran selain berbahaya, juga berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mukhlis menyebut bahwa jarak aman pemasangan APK dan jaringan listrik ialah minimal 3 meter.

"Jika jarak aman tidak diperhatikan dan ada yang memasang APK di tiang listrik maka dapat menimbulkan potensi terjadinya korsleting listrik, ledakan, hingga kebakaran," ujarnya pada Minggu, 17 Desember 2023.

Untuk itu, Mukhlis mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan jarak aman dengan instalasi jaringan listrik.

"Karenanya setiap potensi yang dapat menyebabkan gangguan listrik harus dihindari, salah satunya terkait jarak aman hingga pemasangan APK pada tiang listrik," tutur Mukhlis.

Selain itu, Mukhlis menyatakan, pihaknya akan melaksanakan siaga hingga inspeksi jaringan secara rutin agar pasokan listrik kepada masyarakat tetap andal.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill