Connect With Us

Bahaya, Pasang Baliho Kampanye di Tiang Listrik Bisa Sebabkan Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 17 Desember 2023 | 19:37

Ilustrasi tiang listrik (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan sebagainya di dekat jaringan kelistrikan seperti tiang listrik tanpa memperhatikan jarak aman dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran.

Terlebih saat ini, masa kampanye dibarengi dengan musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya tidak menyarankan pemasangan APK di tiang listrik lantaran selain berbahaya, juga berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mukhlis menyebut bahwa jarak aman pemasangan APK dan jaringan listrik ialah minimal 3 meter.

"Jika jarak aman tidak diperhatikan dan ada yang memasang APK di tiang listrik maka dapat menimbulkan potensi terjadinya korsleting listrik, ledakan, hingga kebakaran," ujarnya pada Minggu, 17 Desember 2023.

Untuk itu, Mukhlis mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan jarak aman dengan instalasi jaringan listrik.

"Karenanya setiap potensi yang dapat menyebabkan gangguan listrik harus dihindari, salah satunya terkait jarak aman hingga pemasangan APK pada tiang listrik," tutur Mukhlis.

Selain itu, Mukhlis menyatakan, pihaknya akan melaksanakan siaga hingga inspeksi jaringan secara rutin agar pasokan listrik kepada masyarakat tetap andal.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill