Connect With Us

Bahaya, Pasang Baliho Kampanye di Tiang Listrik Bisa Sebabkan Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 17 Desember 2023 | 19:37

Ilustrasi tiang listrik (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan sebagainya di dekat jaringan kelistrikan seperti tiang listrik tanpa memperhatikan jarak aman dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran.

Terlebih saat ini, masa kampanye dibarengi dengan musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya tidak menyarankan pemasangan APK di tiang listrik lantaran selain berbahaya, juga berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mukhlis menyebut bahwa jarak aman pemasangan APK dan jaringan listrik ialah minimal 3 meter.

"Jika jarak aman tidak diperhatikan dan ada yang memasang APK di tiang listrik maka dapat menimbulkan potensi terjadinya korsleting listrik, ledakan, hingga kebakaran," ujarnya pada Minggu, 17 Desember 2023.

Untuk itu, Mukhlis mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan jarak aman dengan instalasi jaringan listrik.

"Karenanya setiap potensi yang dapat menyebabkan gangguan listrik harus dihindari, salah satunya terkait jarak aman hingga pemasangan APK pada tiang listrik," tutur Mukhlis.

Selain itu, Mukhlis menyatakan, pihaknya akan melaksanakan siaga hingga inspeksi jaringan secara rutin agar pasokan listrik kepada masyarakat tetap andal.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill