Connect With Us

Bahaya, Pasang Baliho Kampanye di Tiang Listrik Bisa Sebabkan Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 17 Desember 2023 | 19:37

Ilustrasi tiang listrik (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan sebagainya di dekat jaringan kelistrikan seperti tiang listrik tanpa memperhatikan jarak aman dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran.

Terlebih saat ini, masa kampanye dibarengi dengan musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pihaknya tidak menyarankan pemasangan APK di tiang listrik lantaran selain berbahaya, juga berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Mukhlis menyebut bahwa jarak aman pemasangan APK dan jaringan listrik ialah minimal 3 meter.

"Jika jarak aman tidak diperhatikan dan ada yang memasang APK di tiang listrik maka dapat menimbulkan potensi terjadinya korsleting listrik, ledakan, hingga kebakaran," ujarnya pada Minggu, 17 Desember 2023.

Untuk itu, Mukhlis mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan jarak aman dengan instalasi jaringan listrik.

"Karenanya setiap potensi yang dapat menyebabkan gangguan listrik harus dihindari, salah satunya terkait jarak aman hingga pemasangan APK pada tiang listrik," tutur Mukhlis.

Selain itu, Mukhlis menyatakan, pihaknya akan melaksanakan siaga hingga inspeksi jaringan secara rutin agar pasokan listrik kepada masyarakat tetap andal.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill