Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-195 Kabupaten Lebak, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN UID Banten bekerja sama dengan PLN Icon Plus, Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan ini, PLN memanfaatkan kesempatan untuk menyosialisasikan layanan kelistrikan dari aplikasi PLN Mobile, diiringi dengan demo memasak menggunakan kompor induksi dan layanan internet Iconnet.
General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis mengatakan, melalui PLN Mobile pelanggan dapat menyampaikan keluhan, membeli token dan pembayaran tagihan listrik, kemudahan memasang listrik baru atau tambah daya, catat angka meter mandiri, mengetahui promo-promo terbaru dari PLN, berbelanja produk UMKM di market place, hingga layanan internet (Iconnet).
"Animo masyarakat begitu luar biasa dalam mengikuti kegiatan ini, lebih dari 300 masyarakat berpartisipasi mengikuti rangkaian kegiatan CFD yang diselenggarakan," kata Mukhlis dalam keterangannya, Selasa, 12 Desember 2023.
Di sisi lain, Ketua Pengurus GOW Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih berharap kegiatan CFD ini menjadi titik awal kolaborasi antara GOW dan PLN di kegiatan-kegiatan berikutnya.
Hal itu lantaran dia menilai CFD yang digelar berlangsung dengan lancar, terbukti dari tingginya antusiasme masyarakat Lebak.
"Semoga kedepannya kita dapat terus berkolaborasi pada kegiatan lainnya," tutupnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews