Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-195 Kabupaten Lebak, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN UID Banten bekerja sama dengan PLN Icon Plus, Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan ini, PLN memanfaatkan kesempatan untuk menyosialisasikan layanan kelistrikan dari aplikasi PLN Mobile, diiringi dengan demo memasak menggunakan kompor induksi dan layanan internet Iconnet.
General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis mengatakan, melalui PLN Mobile pelanggan dapat menyampaikan keluhan, membeli token dan pembayaran tagihan listrik, kemudahan memasang listrik baru atau tambah daya, catat angka meter mandiri, mengetahui promo-promo terbaru dari PLN, berbelanja produk UMKM di market place, hingga layanan internet (Iconnet).
"Animo masyarakat begitu luar biasa dalam mengikuti kegiatan ini, lebih dari 300 masyarakat berpartisipasi mengikuti rangkaian kegiatan CFD yang diselenggarakan," kata Mukhlis dalam keterangannya, Selasa, 12 Desember 2023.
Di sisi lain, Ketua Pengurus GOW Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih berharap kegiatan CFD ini menjadi titik awal kolaborasi antara GOW dan PLN di kegiatan-kegiatan berikutnya.
Hal itu lantaran dia menilai CFD yang digelar berlangsung dengan lancar, terbukti dari tingginya antusiasme masyarakat Lebak.
"Semoga kedepannya kita dapat terus berkolaborasi pada kegiatan lainnya," tutupnya.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews