Connect With Us

HUT ke-195 Kabupaten Lebak, PLN Gelar CFD di Alun-alun Rangkasbitung

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 13 Desember 2023 | 03:30

Ratusan peserta mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka HUT ke-195 Kabupaten Lebak. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-195 Kabupaten Lebak, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN UID Banten bekerja sama dengan PLN Icon Plus, Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak.

Dalam kegiatan ini, PLN memanfaatkan kesempatan untuk menyosialisasikan layanan kelistrikan dari aplikasi PLN Mobile, diiringi dengan demo memasak menggunakan kompor induksi dan layanan internet Iconnet.

General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis mengatakan, melalui PLN Mobile pelanggan dapat menyampaikan keluhan, membeli token dan pembayaran tagihan listrik, kemudahan memasang listrik baru atau tambah daya, catat angka meter mandiri, mengetahui promo-promo terbaru dari PLN, berbelanja produk UMKM di market place, hingga layanan internet (Iconnet).

"Animo masyarakat begitu luar biasa dalam mengikuti kegiatan ini, lebih dari 300 masyarakat berpartisipasi mengikuti rangkaian kegiatan CFD yang diselenggarakan," kata Mukhlis dalam keterangannya, Selasa, 12 Desember 2023.

Di sisi lain, Ketua Pengurus GOW Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih berharap kegiatan CFD ini menjadi titik awal kolaborasi antara GOW dan PLN di kegiatan-kegiatan berikutnya.

Hal itu lantaran dia menilai CFD yang digelar berlangsung dengan lancar, terbukti dari tingginya antusiasme masyarakat Lebak.

"Semoga kedepannya kita dapat terus berkolaborasi pada kegiatan lainnya," tutupnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill