Connect With Us

Kurangi Polusi Udara, Car Free Day di Kota Tangerang Bakal Dua Kali dalam Sebulan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:48

Masyarakat mengikuti senam pagi dalam hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Tangerang pada Minggu (16/9/2018). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Kondisi polusi udara di Kota Tangerang kian mengkhawatirkan sehingga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Untuk itu, Pemkot akan semakin menggiatkan program Car Free Day (CFD) yang selama ini telah diselenggarakan di 13 titik lokasi di seluruh Kota Tangerang.

“Program CFD sejauh ini merupakan upaya konkrit dari Pemkot Tangerang untuk mereduksi polusi udara yang selama ini telah rutin berjalan,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Tihar mengatakan, program CFD yang dimulai sejak 5 Juni 2022 silam ini dicanangkan menjadi dua kali dalam sebulan pada waktu dekat ini.

Sebelumnya, program CFD hanya digelar dengan intensitas waktu pada saat akhir pekan kedua di setiap bulannya.

“Mempertimbangkan kondisi terkini, Pemkot Tangerang melalui DLH Kota Tangerang sedang merencanakan intensitas pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sebulan,” imbuhnya.

Menurut Tihar, peningkatan intensitas program CFD saat ini sedang dalam proses pembahasan terkait fungsinya sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.

“Rencana pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sebulan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Semoga dapat segera terlaksana karena ini menjadi upaya pencegahan polusi udara yang mempunyai dampak sangat signifikan,” pungkasnya.

Berikut 13 titik lokasi penyelenggaraan CFD di setiap kecamatan di Kota Tangerang, meliputi Jalan M. Yamin (Kecamatan Tangerang), Jalan Irigasi Sipon (Kecamatan Cipondoh), Jalan Marsekal Suryadarma (Kecamatan Neglasari), Jalan Prambanan (Kecamatan Cibodas), Jalan Pinang Kunciran (Kecamatan Pinang), Jalan Dahu (Kecamatan Jatiuwung), Duta Garden (Kecamatan Benda), Jalan Pojok Peruri (Kecamatan Ciledug), Jalan Berhias (Kecamatan Karawaci), Jalan Juanda (Kecamatan Batuceper), Perumahan Puri Beta 1 (Kecamatan Larangan), Komplek CBD (Kecamatan Karang Tengah), dan Grand Tomang (Kecamatan Periuk).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill