Connect With Us

Tangerang Selatan Jadi Kota Paling Berpolusi Gegara Emisi Kendaraan 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 13 Agustus 2023 | 23:21

Ilustrasi kota berpolusi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat predikat sebagai kota paling berpolusi atau kualitas udara tidak sehat versi Nafas.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengungkapkan, kualitas udara buruk di Tangsel berasal dari emisi kendaraan.

Menurut Sigit, kondisi emisi kendaraan ini memiliki pola yang serupa dengan Jakarta 

“Sepertinya polanya sama dengan Jakarta,” kata Sigit di Kantor Kementerian LHK, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari tempo.co, Minggu, 13 Agustus 2023.

Sigit menjelaskan, besaran angka atau persentase dari kontribusi gas buangan, tak terkecuali berasal dari industri.

Meski begitu, pihaknya memerlukan pengumpulan data atau studi untuk memastikan hal tersebut sebagai penyebab utama polusi udara.

"Kita perlu melakukan inventarisasi seperti yang dilakukan di Jakarta karena studi tadi memang dilakukan di DKI. Kita sepakat dengan Jabodetabek untuk menyamakan sistem inventarisasinya, untuk tahu betul kontribusi industri berapa, dari transportasi berapa," paparnya.

Seperti diketahui, Co-founder & CGO Nafas Piotr Jakubowski menyebut tingkat polusi udara mengalami kenaikan signifikan pada Juli 2023 dibandingkan bulan sebelumnya.

"Melihat buruknya kualitas udara, diperkirakan jumlah orang dewasa dan anak yang masuk rumah sakit juga meningkat,” ujarnya.

Adapun data yang diperoleh Nafas berasal dari low cost sensor yang tersebar di lebih dari 180 titik lokasi dan merepresentasikan cakupan wilayah 1-2 kilometer dari lokasi sensor terpasang. 

Data kualitas udara yang diterima Nafas bersifat real time dan dapat diakses langsung melalui aplikasi Nafas.

Cara kerja alat sensor ialah melakukan pengukuran berdasarkan partikel PM2.5 berukuran 2,5 mikrometer dan berdasarkan standar WHO.

Menurut pedoman WHO yakni 5 µg/m3 pengukuran dalam satuan µg/m3. Lalu, PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir.

Berikut daftar wilayah dengan tingkat polusi tertinggi pada Juli 2023 versi Nafas:

1. Tangerang Selatan (60 µg/m3)

2. Bekasi (55 µg/m3)

3. Bogor (53µg/m3)

4. Tangerang (52µg/m3)

5. Depok (51µg/m3)

6. DKI Jakarta (47µg/m3)

7. Bandung Raya (44 µg/m3)

8. Semarang (40µg/m3)

9. Surabaya (38µg/m3)

10. Yogyakarta (31 µg/m3)

11. Malang (30 µg/m3)

12. Kepulauan Seribu (20 µg/m3)

13. Bali (15 µg/m3)

14. Belitung (14 µg/m3). 

Dikatakan Sigit, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) dapat menggencarkan penggunaan transportasi umum dan pemberlakuan uji emisi guna memastikan masyarakat untuk taat terhadap baku mutu.

“(Masyarakat) didorong untuk pindah ke transportasi umum sama sepertinya, itu mungkin yang di DKI, kajian DKI juga berlaku sama untuk semua daerah penyangganya,” pungkasnya 

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill