Connect With Us

Bukan CFD, Ada Car Free Night di Taman Elektrik Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 Desember 2023 | 15:57

Anak-anak bermain air di Taman Elektrik, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di kawasan Taman Elektrik, Puspem Kota Tangerang, setiap akhir pekan mulai 07 Desember 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, CFN di Taman Elektrik ini diberlakukan setiap Jumat mulai pukul 17.00 WIB hingga Minggu 23.59 WIB.

Rizal menjelaskan, pemberlakuan CFN ini bertujuan sebagai langkah penataan kawasan Puspem Kota Tangerang, khususnya area Taman Elektrik yang kerap dipadati pengunjung setiap akhir pekan.

Lebih lanjut, penataan ini beriringan dengan pembukaan akses pembatas atau pagar yang ada di Masjid Raya Al-A'zhom guna memberikan kenyamanan kepada para pengunjung.

"Harapannya, dengan penataan ini dapat memberikan kenyamanan dan keindahan dalam satu kawasan Taman Elektrik yang terintegrasi pada Masjid Raya Al-A’zhom," katanya.

Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menyebut pihaknya telah menyiapkan kantong-kantong parkir untu memfasilitasi berlangsungnya CFN tersebut.

Adapun lokasi parkir yang akan digunakan antara lain, Stadion Benteng Reborn dengan kapasitas 659 satuan ruang parkir, Masjid Raya Al-A'zhom dan area parkir Puspem Kota Tangerang dengan kapasitas 700 ruang parkir.

Suhaely menuturkan, lokasi kantong parkir tambahan telah disiapkan namun bersifat tentatif menyesuaikan peningkatan jumlah kunjungan, yakni di area parkir MPP Kota Tangerang dan area alat berat DPUPR Kota Tangerang.

"Juga pastinya (Dishub) menurunkan sejumlah personel untuk mengatur lalu lintas atau mereka para pejalan kaki, disetiap waktu car free night berlangsung," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill