Connect With Us

Warga Muncul Tangsel Demo Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Puspitek, Bakal Gugat BRIN

Yanto | Kamis, 18 April 2024 | 14:22

Warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel demo menolak penutupan akses Jalan Raya Puspitek, Kamis 18 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi demo soal penutupan Jalan Raya Puspiptek arah Gunung Sindur oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Kamis 18 Apri 2024.

Dalam aksi itu, masyarakat sekitar membentangkan spanduk-spanduk yang berisikan keluhan dan aspirasi mereka terkait penutupan jalan tersebut.

Spanduk tersebut bertuliskan "Atas Nama warga kp. Muncul dan sekitarnya, kami dengan Tegas menolak penutupan Jalan Oleh Brin" dan "Hidup Lo enak dan kaya, jangan bikin warga Muncul dan Gunung Sindur susah".

Rustini, koordinator aksi demo, berharap pihak BRIN tidak semena-mena terhadap warga sekitar, termasuk warga Muncul dan Gunung Sindur dengan melakukan penutupan di Jalan Raya Puspitek. 

Sebab jalan raya tersebut merupakan salah satu akses masyarakat yang sudah dibangun sebelum Puspitek hadir di lokasi ini.

"Iya kami menolak penutup jalan utama warga, jalan ini ada sudah lama sebelum ada Puspitek," ujarnya.

Menurutnya demo pernah dilakukan pada waktu tanggal 5 April 2024 lalu, akan tetapi tidak ada hasil. Maka dari itu warga Muncul dan sekitarnya melakukan aksi damai di depan halaman BRIN Kota Tangsel.

Sementara itu, Ketua RW03, Nurhenda mengatakan warga sekitar memohon supaya jalan akses tersebut untuk tidak ditutup, karena digunakan untuk warga bekerja mencari rezeki.

Tadi, sempat dilakukan mediasi antara warga dan BRIN untuk mencari jalan solusi. Namun hingga saat ini belum ada kepastian pihak BRIN untuk membuka kembali jalan tersebut.

"BRIN baru bisa memberikan kepastian pada tanggal 23 April 2024. Kalau sampai hari itu tidak ada kepastian juga dan jalan tetap ditutup, kami akan kembali demo besar-besaran dan melakukan gugatan secara hukum," tegasnya.

Suhendar, Kuasa Hukum warga Muncul mengatakan dirinya akan tetap melakukan pendampingan kepada warga sekitar mengenai tuntutan aksi penolakan penutupan akses jalan Puspitek.

Apalagi belum lama ini, pihak Puspiptek melakukan pemasangan spanduk yang bertulisan ancaman kepada warga sekitar, Seolah-olah warga sekitar akan dipidanakan jika masuk area dan mencopot spanduk tersebut.

"Ini seperti kami diintimidasi oleh pihak BRIN, seolah-olah kita sebagai warga negara Indonesia tidak berhak melintas jalan tersebut, sampai diancam dengan pasal-pasal berlapis," terangnya.

Maka dari itu, sebagai kuasa hukum warga sekitar, dia akan membantu warga mendapatkan haknya untuk bisa kembali melintasi jalan tersebut.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill