Connect With Us

Warga Muncul Tangsel Demo Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Puspitek, Bakal Gugat BRIN

Yanto | Kamis, 18 April 2024 | 14:22

Warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel demo menolak penutupan akses Jalan Raya Puspitek, Kamis 18 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi demo soal penutupan Jalan Raya Puspiptek arah Gunung Sindur oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Kamis 18 Apri 2024.

Dalam aksi itu, masyarakat sekitar membentangkan spanduk-spanduk yang berisikan keluhan dan aspirasi mereka terkait penutupan jalan tersebut.

Spanduk tersebut bertuliskan "Atas Nama warga kp. Muncul dan sekitarnya, kami dengan Tegas menolak penutupan Jalan Oleh Brin" dan "Hidup Lo enak dan kaya, jangan bikin warga Muncul dan Gunung Sindur susah".

Rustini, koordinator aksi demo, berharap pihak BRIN tidak semena-mena terhadap warga sekitar, termasuk warga Muncul dan Gunung Sindur dengan melakukan penutupan di Jalan Raya Puspitek. 

Sebab jalan raya tersebut merupakan salah satu akses masyarakat yang sudah dibangun sebelum Puspitek hadir di lokasi ini.

"Iya kami menolak penutup jalan utama warga, jalan ini ada sudah lama sebelum ada Puspitek," ujarnya.

Menurutnya demo pernah dilakukan pada waktu tanggal 5 April 2024 lalu, akan tetapi tidak ada hasil. Maka dari itu warga Muncul dan sekitarnya melakukan aksi damai di depan halaman BRIN Kota Tangsel.

Sementara itu, Ketua RW03, Nurhenda mengatakan warga sekitar memohon supaya jalan akses tersebut untuk tidak ditutup, karena digunakan untuk warga bekerja mencari rezeki.

Tadi, sempat dilakukan mediasi antara warga dan BRIN untuk mencari jalan solusi. Namun hingga saat ini belum ada kepastian pihak BRIN untuk membuka kembali jalan tersebut.

"BRIN baru bisa memberikan kepastian pada tanggal 23 April 2024. Kalau sampai hari itu tidak ada kepastian juga dan jalan tetap ditutup, kami akan kembali demo besar-besaran dan melakukan gugatan secara hukum," tegasnya.

Suhendar, Kuasa Hukum warga Muncul mengatakan dirinya akan tetap melakukan pendampingan kepada warga sekitar mengenai tuntutan aksi penolakan penutupan akses jalan Puspitek.

Apalagi belum lama ini, pihak Puspiptek melakukan pemasangan spanduk yang bertulisan ancaman kepada warga sekitar, Seolah-olah warga sekitar akan dipidanakan jika masuk area dan mencopot spanduk tersebut.

"Ini seperti kami diintimidasi oleh pihak BRIN, seolah-olah kita sebagai warga negara Indonesia tidak berhak melintas jalan tersebut, sampai diancam dengan pasal-pasal berlapis," terangnya.

Maka dari itu, sebagai kuasa hukum warga sekitar, dia akan membantu warga mendapatkan haknya untuk bisa kembali melintasi jalan tersebut.

BANTEN
Jangan Cuma Kritik, Andra Soni Minta Mahasiswa Terlibat Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

Jangan Cuma Kritik, Andra Soni Minta Mahasiswa Terlibat Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:36

Gubernur Banten Andra Soni meminta mahasiswa jangan hanya menyampaikan aspirasi melalui kritik, namun juga ikut dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

KAB. TANGERANG
Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:26

Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Sulap Limbah Jadi Rupiah, Bank Sampah Binaan MPMX Sabet Juara I Lomba Kebersihan Kota Tangerang

Sulap Limbah Jadi Rupiah, Bank Sampah Binaan MPMX Sabet Juara I Lomba Kebersihan Kota Tangerang

Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:12

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari menjadi bukti nyata bahwa perubahan besar bermula dari langkah kecil di tingkat komunitas.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill