Connect With Us

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Yanto | Selasa, 30 April 2024 | 13:50

KPU Kota Tangerang Selatan menjelaskan syarat pencalonan Pilwalkot Tangsel, Senin 28 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

"Untuk perseorangan tahapannya itu dimulai tanggal 5 Mei 2024 sampai nanti penetapannya itu tanggal 19 Agustus 2024," jelas M Taufiq MZ, Ketua KPU Kota Tangsel, Selasa 30 April 2024.

Selanjutnya, tahapannya itu dimulai dengan pengumuman di tanggal 5 Mei sampai 7 Mei 2024. Kemudian tanggal 8 Mei 2024 penyerahan sarat minimal dukungan.

Terkait tentang pencalonan perseorangan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu sendiri, baru sampai mengatur tahapannya, belum sampai pencalonan.

"Ini kan PKPU-nya untuk pencalonan belum keluar semua ya. Mudah-mudahan sebelum pelaksanaan penyerahan surat dukungan ini sudah keluar, baru satu PKPU yaitu soal tahapan, itu tahapan mulainya tanggal 5 Mei 2024," jelasnya.

Mekanisme syarat pendaftaran non partai atau perseorangan untuk jadi Calon Kepala Daerah di KPU-pun dijelaskan oleh Taufiq. Begitupun jumlah dukungan yang harus diperoleh oleh si pendaftar.

Pertama harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebagaimana yang dijelaskan di UU No 10/2016, yakni 6,5 persen dari jumlah DPT Tangsel yang mencapai 1,022,237 pemilih.

"Jadi dari 1,022,237 pemilih kalau 6,5 persennya itu ada 66,446 dukungan dari 5 kecamatan," papar Taufiq.

Untuk syarat menjadi pendukung Calon Kepala Daerah juga sudah diatur dan harus dipatuhi oleh masing-masing pendaftar.

"Syarat pendukung bagi calon perseorangan itu minimal berusia 17 tahun serta tidak boleh mempunyai status pekerjaan seperti TNI, Polri, dan ASN," tandasnya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill