Connect With Us

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Yanto | Selasa, 30 April 2024 | 13:50

KPU Kota Tangerang Selatan menjelaskan syarat pencalonan Pilwalkot Tangsel, Senin 28 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

"Untuk perseorangan tahapannya itu dimulai tanggal 5 Mei 2024 sampai nanti penetapannya itu tanggal 19 Agustus 2024," jelas M Taufiq MZ, Ketua KPU Kota Tangsel, Selasa 30 April 2024.

Selanjutnya, tahapannya itu dimulai dengan pengumuman di tanggal 5 Mei sampai 7 Mei 2024. Kemudian tanggal 8 Mei 2024 penyerahan sarat minimal dukungan.

Terkait tentang pencalonan perseorangan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu sendiri, baru sampai mengatur tahapannya, belum sampai pencalonan.

"Ini kan PKPU-nya untuk pencalonan belum keluar semua ya. Mudah-mudahan sebelum pelaksanaan penyerahan surat dukungan ini sudah keluar, baru satu PKPU yaitu soal tahapan, itu tahapan mulainya tanggal 5 Mei 2024," jelasnya.

Mekanisme syarat pendaftaran non partai atau perseorangan untuk jadi Calon Kepala Daerah di KPU-pun dijelaskan oleh Taufiq. Begitupun jumlah dukungan yang harus diperoleh oleh si pendaftar.

Pertama harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebagaimana yang dijelaskan di UU No 10/2016, yakni 6,5 persen dari jumlah DPT Tangsel yang mencapai 1,022,237 pemilih.

"Jadi dari 1,022,237 pemilih kalau 6,5 persennya itu ada 66,446 dukungan dari 5 kecamatan," papar Taufiq.

Untuk syarat menjadi pendukung Calon Kepala Daerah juga sudah diatur dan harus dipatuhi oleh masing-masing pendaftar.

"Syarat pendukung bagi calon perseorangan itu minimal berusia 17 tahun serta tidak boleh mempunyai status pekerjaan seperti TNI, Polri, dan ASN," tandasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill