Connect With Us

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Yanto | Selasa, 30 April 2024 | 13:50

KPU Kota Tangerang Selatan menjelaskan syarat pencalonan Pilwalkot Tangsel, Senin 28 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

"Untuk perseorangan tahapannya itu dimulai tanggal 5 Mei 2024 sampai nanti penetapannya itu tanggal 19 Agustus 2024," jelas M Taufiq MZ, Ketua KPU Kota Tangsel, Selasa 30 April 2024.

Selanjutnya, tahapannya itu dimulai dengan pengumuman di tanggal 5 Mei sampai 7 Mei 2024. Kemudian tanggal 8 Mei 2024 penyerahan sarat minimal dukungan.

Terkait tentang pencalonan perseorangan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu sendiri, baru sampai mengatur tahapannya, belum sampai pencalonan.

"Ini kan PKPU-nya untuk pencalonan belum keluar semua ya. Mudah-mudahan sebelum pelaksanaan penyerahan surat dukungan ini sudah keluar, baru satu PKPU yaitu soal tahapan, itu tahapan mulainya tanggal 5 Mei 2024," jelasnya.

Mekanisme syarat pendaftaran non partai atau perseorangan untuk jadi Calon Kepala Daerah di KPU-pun dijelaskan oleh Taufiq. Begitupun jumlah dukungan yang harus diperoleh oleh si pendaftar.

Pertama harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebagaimana yang dijelaskan di UU No 10/2016, yakni 6,5 persen dari jumlah DPT Tangsel yang mencapai 1,022,237 pemilih.

"Jadi dari 1,022,237 pemilih kalau 6,5 persennya itu ada 66,446 dukungan dari 5 kecamatan," papar Taufiq.

Untuk syarat menjadi pendukung Calon Kepala Daerah juga sudah diatur dan harus dipatuhi oleh masing-masing pendaftar.

"Syarat pendukung bagi calon perseorangan itu minimal berusia 17 tahun serta tidak boleh mempunyai status pekerjaan seperti TNI, Polri, dan ASN," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill