Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Pasca kericuhan yang terjadi di konser Tangerang Lentera Festival atau TNG Lenfest 2024 di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024 malam, Kepolisian Polresta Tangerang akan memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara.
"Kami akan panggil penyelenggara TNG Lenfest 2024 yang telah membuat kecewa penonton hingga artis," katanya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin 24 Juni 2024.
Sementara terkait adanya dugaan pihak panitia yang membawa kabur uang konser hingga berakibat batalnya acara tersebut, Arief mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, karena hal itu merupakan permasalahan internal pihak penyelenggara.
"Kami akan verifikasi ini, sebab itu permasalahan internal jadi kami tidak bisa masuk secara gamblang. Namun akan kami dalami mengenai peristiwa tersebut," terangnya.
Selanjutnya, mengenai para penonton yang melakukan penjarahan, Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan dan penelusuran. Sebab barang yang dijarah itu milik para vendor.
"Vendor pun ikut serta kecewa karena acara ini. Kami sudah antisipasi juga dan akan menelusurinya lebih lanjut," imbuh Arief.
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGSulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews