Connect With Us

Buntut Konser Musik Ricuh di Pasar Kemis Tangerang, Polisi Akan Periksa Penyelenggara

Yanto | Senin, 24 Juni 2024 | 15:20

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pasca kericuhan yang terjadi di konser Tangerang Lentera Festival atau TNG Lenfest 2024 di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024 malam, Kepolisian Polresta Tangerang akan memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara.

"Kami akan panggil penyelenggara TNG Lenfest 2024 yang telah membuat kecewa penonton hingga artis," katanya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin 24 Juni 2024.

Sementara terkait adanya dugaan pihak panitia yang membawa kabur uang konser hingga berakibat batalnya acara tersebut, Arief mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, karena hal itu merupakan permasalahan internal pihak penyelenggara.

"Kami akan verifikasi ini, sebab itu permasalahan internal jadi kami tidak bisa masuk secara gamblang. Namun akan kami dalami mengenai peristiwa tersebut," terangnya.

Selanjutnya, mengenai para penonton yang melakukan penjarahan, Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan dan penelusuran. Sebab barang yang dijarah itu milik para vendor.

"Vendor pun ikut serta kecewa karena acara ini. Kami sudah antisipasi juga dan akan menelusurinya lebih lanjut," imbuh Arief.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill