Connect With Us

Pemotor Cantik Luka Parah Usai Tabrak Motor Pecah Ban di Pondok Aren Tangsel

Yanto | Rabu, 24 Juli 2024 | 15:58

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Wanita cantik pengendara motor terlibat kecelakaan lalu lintas hingga luka parah di Jalan Pondok Kacang, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan peristiwa Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa 23 Juli 2024, sekitar pukul 06.30 wib pagi hari, tepatnya di samping bengkel Ami Jaya Motor.

"Korban wanita berinisial KTS, 20, menabrak motor matic milik EF yang mengalami pecah ban," ujarnya, Rabu 24 Juli 2024.

Awalnya EF melaju dari arah Ciledug menuju ke arah Pondok Jagung. Nahas sesampainya di lokasi, kendaraannya mengalami pecah ban.

Di saat bersamaan muncul KTS dari arah belakang. Diduga ia kurang konsentrasi hingga menabrak sepeda motor EF. Akibatnya kedua korban jatuh ke aspal.

"Kemungkinan korban KTS kurang konsentrasi ditambah jarak terlalu dekat dengan motor EF, hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Agil.

Akibatnya kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor atas nama insial KHS mengalami cukup parah yakni patah tulang di kedua tangan, ditambah cidera pada bagian kepalanya.

"Kalau korban EF hanya luka lecet bagian kaki kanan," tambah Agil.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill