Connect With Us

Pemotor Cantik Luka Parah Usai Tabrak Motor Pecah Ban di Pondok Aren Tangsel

Yanto | Rabu, 24 Juli 2024 | 15:58

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Wanita cantik pengendara motor terlibat kecelakaan lalu lintas hingga luka parah di Jalan Pondok Kacang, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan peristiwa Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa 23 Juli 2024, sekitar pukul 06.30 wib pagi hari, tepatnya di samping bengkel Ami Jaya Motor.

"Korban wanita berinisial KTS, 20, menabrak motor matic milik EF yang mengalami pecah ban," ujarnya, Rabu 24 Juli 2024.

Awalnya EF melaju dari arah Ciledug menuju ke arah Pondok Jagung. Nahas sesampainya di lokasi, kendaraannya mengalami pecah ban.

Di saat bersamaan muncul KTS dari arah belakang. Diduga ia kurang konsentrasi hingga menabrak sepeda motor EF. Akibatnya kedua korban jatuh ke aspal.

"Kemungkinan korban KTS kurang konsentrasi ditambah jarak terlalu dekat dengan motor EF, hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Agil.

Akibatnya kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor atas nama insial KHS mengalami cukup parah yakni patah tulang di kedua tangan, ditambah cidera pada bagian kepalanya.

"Kalau korban EF hanya luka lecet bagian kaki kanan," tambah Agil.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill