Connect With Us

Gema Tangsel Salurkan Bantuan Wakaf Fasilitas Musala di Ciputat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:05

Gema Keadilan Kota Tangsel menyalurkan bantuan untuk Musala Nurhasanah Cirendeu, di Kecamatan Ciputat Timur, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gema Keadilan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalurkan bantuan wakaf fasilitas untuk Musala Nurhasanah Cirendeu, di Kecamatan Ciputat Timur, Selasa 16 Juli 2024.

Penyerahan bantuan berupa karpet itu turut dihadiri Sekjen Gema Keadilan Tangsel Hari Wibowo Utomo dan Nabil Ahmad Fauzi Anggota DPRD Terpilih Dapil Ciputat Timur. 

"Alhamdulillah kita sampai di sini di Musala Nurhasanah Cirendeu. Kami segenap keluarga besar Gema Keadilan Tangsel berharap semoga lewat program Wakaf Karpet ini, warga bisa merasakan manfaatnya dan bisa menjadi amalan untuk kita semua," harap Hari Wibowo.

Sementara itu, Pengurus Musala H Nawiri pun menyambut baik bantuan yang diberikan oleh teman-teman Gema Keadilan Tangsel.

Ia mewakili warga sekitar Poncol Indah III mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan tersebut.

"Memang kami sangat membutuhkan karpet. Semoga bisa menjadi amalan baik di akhirat kelak untuk teman-teman Gema Tangsel," tutupnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill