MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Gema Keadilan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalurkan bantuan wakaf fasilitas untuk Musala Nurhasanah Cirendeu, di Kecamatan Ciputat Timur, Selasa 16 Juli 2024.
Penyerahan bantuan berupa karpet itu turut dihadiri Sekjen Gema Keadilan Tangsel Hari Wibowo Utomo dan Nabil Ahmad Fauzi Anggota DPRD Terpilih Dapil Ciputat Timur.
"Alhamdulillah kita sampai di sini di Musala Nurhasanah Cirendeu. Kami segenap keluarga besar Gema Keadilan Tangsel berharap semoga lewat program Wakaf Karpet ini, warga bisa merasakan manfaatnya dan bisa menjadi amalan untuk kita semua," harap Hari Wibowo.
Sementara itu, Pengurus Musala H Nawiri pun menyambut baik bantuan yang diberikan oleh teman-teman Gema Keadilan Tangsel.
Ia mewakili warga sekitar Poncol Indah III mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan tersebut.
"Memang kami sangat membutuhkan karpet. Semoga bisa menjadi amalan baik di akhirat kelak untuk teman-teman Gema Tangsel," tutupnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews