Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel memulai proyek rekonstruksi Jembatan Kali Angke yang berada di Jalan Sumatera Segmen Kali Angke, Senin 19 Agustus 2024.
Proyek ini akan berlangsung selama lima bulan dan selama periode ini rekayasa lalu lintas diberlakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Kepala Bidang Bina Marga pada DSDABMBK Kota Tangsel Ahmad Fatullah mengungkapkan rekayasa lalu lintas mulai berlaku efektif hari ini.
"Karena proses rekonstruksi memakan waktu sekitar lima bulan, pengendara diminta untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah kami terapkan," ujarnya.
Adapun proyek rekonstruksi ini bertujuan untuk memperbaiki jembatan lama, dimana selain melebarkan juga memperbaiki level jalan.
"Diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Tangsel dan memberikan kenyamanan serta keamanan lebih bagi para pengguna jalan di masa mendatang," kata Fatullah.
Bagi kendaraan berat seperti truk yang menuju Serpong (BSD), disarankan untuk menggunakan jalan alternatif Serpong Jalan Letnan Sutopo - Jalan Ciater Raya - Jalan Bukit Indah - Jalan Aria Putra - Jombang Ciputat begitu sebaliknya untuk dari Jombang ke Serpong.
"Truk dan kendaraan berbeban 2 ton ke atas dilarang melintas di jembatan ini, hanya untuk kendaraan kecil dan motor selama proses berlangsung," jelas Ahmad Fatullah.
Sementara bagi pengendara yang diizinkan lewat diimbau untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu-rambu yang ada, dan saling menghargai sesama pengguna jalan.
"Kami mohon kerjasamanya dari seluruh pengguna jalan agar proses rekonstruksi ini dapat berjalan lancar tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan," tutup Fatullah.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews