Connect With Us

BP2T Kota Tangsel Siap Wujudkan Pelayanan Cepat dan Efisien

| Jumat, 24 Juni 2011 | 17:16

Kepala BP2T Tangsel Muhammad (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan siap mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat dan efisien. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mengurus perizinan di Kota Tangerang Selatan.
 
Menurut Kasubag Umum dan Kepegawaian BP2T Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo, untuk memudahkan pelayanan perizinan, pihaknya telah menetapkan batas minimal dan maksimal  waktu mengurus perizinan.

Jika izin yang diurus terkait dengan bidang perekonomian dan kesejahteraan yang cukup ditandatangani oleh Kepala Badan BP2T, proses pengurusan perizinan hanya memakan waktu antara 3-5 hari kerja.  Sedangkan untuk perizinan bidang pembangunan yang ditandatangani oleh Kepala BP2T jangka waktu pengurusan maksimal 16 hari kerja.

“Tapi jika izinnya harus ditandatangani oleh Ibu Walikota maksimal 22 hari kerja,” kata Bachtiar, Jumat (24/6/2011).

Secara umum, lanjut Bachtiar, ada 20 jenis perizinan yang dilayani oleh BP2T Kota Tangsel yang terbagi pada dua bidang. Yaitu perizinan bidang pembangunan sebanyak tujuh jenis perizinan dan izinan bidang perekonomian dan kesejahteraan sebanyak 13 jenis perizinan. Adapun tujuh jenis izin pembangunan masing-masing Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), Izin Gangguan (HO), Izin Lokasi (IL), Izin Site Plan, Izin UPL/UKL dan Izin Layak Huni (ILH).

Sementara untuk izin di bidang perekonomian dan kesejahteraan di antaranya Izin Reklame, Izin TDP, Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Pengedaran Tenaga Kerja, Izin Penyelenggaraan Kursus, Izin Usaha Industri, Izin Gudang dan Izin Usaha Waralaba.

“Namun dari 20 izin yang kita layani, hanya dua izin yang dikenakan retribusi yaitu IMB dan izin gangguan atau HO. Hal ini menyusul telah diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan sisanya tidak dikenakan retribusi, ” kata Bachtiar.
 
Terkait target penerimaan asli daerah (PAD) dari perizinan yang dikelola BP2T, mantan Kasubag Keuangan Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pada tahun 2011 targetnya sebesar Rp 26 miliar. Namun, hingga saat ini baru terealisasi sebesar Rp 6,2 miliar atau sekitar 23 persen.

Padahal pada taahun 2010 dari target Rp 26 miliar, mampu terealisasi sebesar Rp 29,7 miliar.
Masih belum menggembirakannya jumlah dana yang mengalir ke kas daerah, kata dia, salah satunya adalah dengan dibatasinya jenis layanan perizinan yang dikenakan retribusi daerah menyusul diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009.

Oleh karena itu, untuk menyesuaikan hal tersebut, kemungkinan pihaknya akan menurunkan target penerimaan dalam APBD Perubahan Tahun 2011 yang mulai digodok bulan depan.
Bachtiar juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyesuaikan tarif untuk IMB. Sebab selama ini, tarif yang diberlakukan masih menggunakan peraturan daerah (Perda) warisan dari Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mengusulkan raperda tentang IMB kepada DPRD Kota Tangerang Selatan. “Perubahan tarif ini tentu saja disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Bachtiar. (ADV)

TANGSEL
Penyegelan Akses Masuk SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Dibongkar Satpol PP

Penyegelan Akses Masuk SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Dibongkar Satpol PP

Senin, 14 Juli 2025 | 17:27

Akses jalan menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Kota Tangerang Selatan yang diblokir warga akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP bersama Kepolisian, Senin 14 Juli 2025.

NASIONAL
Tidak Ada Toleransi, Pengguna Pelat Palsu Jadi Incaran di Operasi Patuh Jaya 2025

Tidak Ada Toleransi, Pengguna Pelat Palsu Jadi Incaran di Operasi Patuh Jaya 2025

Senin, 14 Juli 2025 | 09:59

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk bersikap tegas terhadap para pengguna pelat nomor palsu selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill