Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu muda tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Bhayangkara 1, tepatnya di dekat Plaza Jaya Furniture, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Beruntung, anaknya berusia sekitar 2 tahun yang dibonceng dengan sepeda motor selamat dari maut.
Kanit Lakalantas Polres Tangsel Ipda Marulloh menyampaikan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin 02 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Bermula ketika korban mengendarai sepeda motor matic bersama buah hatinya dari Paku Jaya menuju Pasar Bengkok. Ketika melewati Jalan Bhayangkara 1, korban mencoba mendahului truk di depannya yang dikendarai S, 48.
"Namun diduga tidak terdapat ruang yang cukup pada saat korban menyalip truk. Di saat bersamaan, datang sepeda motor dari arah sebaliknya yang dikendarai remaja inisial MI,18 yang berboncengan dengan bocah laki-laki MRP, 10," ujarnya, Selasa 3 September 2024.
Motor korban pun bersenggolan dengan sepeda motor MI, hingga ia kehilangan kendali dan terjatuh ke kolong truk.
"Atas kejadian tersebut saudari M meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di wajah dan kepala. Sedangkan anaknya yang berumur dua tahun selamat, hanya mengalami luka bagian wajah," jelas Marulloh.
Selain itu, kecelakan juga menyebabkan pemotor lain, MI, mengalami luka pada bagian tangan dan lutut. Untuk penumpangnya, MRP, 10, luka bagian wajah. Keduanya langsung dilarikan ke RS terdekat.
"Kedua korban selamat hanya mengalami luka ringan," kata Marulloh.
Insiden kecelakaan itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut Gakkum Laka lantas polres Tangerang Selatan.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews