Connect With Us

Rencana Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pondok Aren Tangsel Ditolak Warga

Yanto | Jumat, 20 September 2024 | 23:44

Spanduk penolakan warga terhadap pembangunan fasilitas pengelolahan sampah di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangserang Selatan (Tangsel), Jumat 20 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan fasilitas pengelolahan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangserang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Pasalnya, fasilitas berkapasitas 60 ton sampah per hari itu dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal dekat lokasi.

"Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolahan sampah itu, namun Pemkot Tangsel tidak mempedulikan nasib warga Parigi, lebih mementingkan kepentingan sendiri," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat 20 September 2024.

Namun, sampai saat ini Pemkot Tangsel tetap saja melanjutkan pembangunan tanpa dasar yang jelas dan tidak melalui prosedural, serta kajian secara ilmiah terkait dampak lingkungan.

"Pemkot Tangsel seperti acuh terhadap warga, apalagi fasilitas tersebut nantinya menampung 60 ton sampah sehari. Itu kan banyak sekali, pasti warga kena dampak seperti bau sampah," ujarnya.

Sementara itu, Mitra warga lainnya menceritakan berdirinya MRF di Kelurahan Parigi, berawal dari undangan pihak kelurahan kepada warga.

"Awal mulanya 15 Mei 2024 kita diundang sama lurah. Warga semua diundang untuk mensosialisasikan MRF," ujarnya.

Namun ketika menghadiri undangan, warga tidak dijelaskan dengan rinci mengenai pembangunan MRF. Setelah mendengar penjelasan mengenai rencana pembangunan tempat pengolahan sampah baru, warga langsung menolak tanpa basa-basi.

 "Setelah dijelaskan, mereka mau buat lagi tempat pengolahan sampah. Warga baru mau dijelaskan dan dipaparkan, tiba-tiba udah menolak," tambahnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, di wilayah yang sama, warga telah menolak pendirian rumah magot yang dikelola oleh pihak Bintaro Jaya bersama DPRD Tangsel.

"Sebelumnya itu sebelahnya udah kebentuk rumah magot. Itu udah ditolak warga, udah ditutup," tuturnya Mitra.

Ketika Tangerangnews mencoba mengkonfirmasi melalui telepon mengenai penolakan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel tidak merespon.

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BANTEN
Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:41

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill