Connect With Us

Rencana Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pondok Aren Tangsel Ditolak Warga

Yanto | Jumat, 20 September 2024 | 23:44

Spanduk penolakan warga terhadap pembangunan fasilitas pengelolahan sampah di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangserang Selatan (Tangsel), Jumat 20 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan fasilitas pengelolahan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangserang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Pasalnya, fasilitas berkapasitas 60 ton sampah per hari itu dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal dekat lokasi.

"Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolahan sampah itu, namun Pemkot Tangsel tidak mempedulikan nasib warga Parigi, lebih mementingkan kepentingan sendiri," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat 20 September 2024.

Namun, sampai saat ini Pemkot Tangsel tetap saja melanjutkan pembangunan tanpa dasar yang jelas dan tidak melalui prosedural, serta kajian secara ilmiah terkait dampak lingkungan.

"Pemkot Tangsel seperti acuh terhadap warga, apalagi fasilitas tersebut nantinya menampung 60 ton sampah sehari. Itu kan banyak sekali, pasti warga kena dampak seperti bau sampah," ujarnya.

Sementara itu, Mitra warga lainnya menceritakan berdirinya MRF di Kelurahan Parigi, berawal dari undangan pihak kelurahan kepada warga.

"Awal mulanya 15 Mei 2024 kita diundang sama lurah. Warga semua diundang untuk mensosialisasikan MRF," ujarnya.

Namun ketika menghadiri undangan, warga tidak dijelaskan dengan rinci mengenai pembangunan MRF. Setelah mendengar penjelasan mengenai rencana pembangunan tempat pengolahan sampah baru, warga langsung menolak tanpa basa-basi.

 "Setelah dijelaskan, mereka mau buat lagi tempat pengolahan sampah. Warga baru mau dijelaskan dan dipaparkan, tiba-tiba udah menolak," tambahnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, di wilayah yang sama, warga telah menolak pendirian rumah magot yang dikelola oleh pihak Bintaro Jaya bersama DPRD Tangsel.

"Sebelumnya itu sebelahnya udah kebentuk rumah magot. Itu udah ditolak warga, udah ditutup," tuturnya Mitra.

Ketika Tangerangnews mencoba mengkonfirmasi melalui telepon mengenai penolakan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel tidak merespon.

KAB. TANGERANG
Segera Disalurkan, Pemkab Tangerang Cek Kualitas Beras Bulog untuk 131.857 BPB

Segera Disalurkan, Pemkab Tangerang Cek Kualitas Beras Bulog untuk 131.857 BPB

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:59

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas beras bantuan pangan alokasi Juni-Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Sempat Diprotes Warga, Pemkot Tangerang Pastikan Incinerator TPS3R Cipondoh Ramah Lingkungan

Sempat Diprotes Warga, Pemkot Tangerang Pastikan Incinerator TPS3R Cipondoh Ramah Lingkungan

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:40

Uji coba teknologi pengolahan sampah terbaru berjenis incinerator di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuce, Recycle (TPS3R) Mutiara Banga Cipondoh, Kota Tangerang tetap berjalan, meski sempat mendapat protes dari sejumlah warga.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill