Connect With Us

Pengamat Desak DPRD Tekan Wali Kota Tangsel Segera Realisasikan Proyek PLTSa

Yanto | Selasa, 17 September 2024 | 19:34

Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah menyoroti wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hingga kini belum terealisasi. 

Ia menilai publik harus turut mengawasi jalannya program fasilitas pemerintah tersebut. Khususnya DPRD yang seharusnya mengawal janji-janji Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan memastikan program itu dianggarkan dalam APBD.

"Publik itu harus ikut mengawasi dan seharusnya DPRD menekan wali kota, programnya apa dan janji-janji Benyamin itu harus terprogram dalam APBD. Jadi apakah ada anggarannya atau tidak?" ujar Trubus, Selasa 17 September 2024.

Menurutnya persoalan ini bukan hanya terletak pada Wali Kota Benyamin, tetapi juga pada DPRD yang dianggap abai dalam menjalankan fungsinya.

"Lemahnya bukan hanya di Benyamin, tetapi DPRD juga abai harus saling mengingatkan satu sama yang lain," tegas Trubus.

Sementara terkait pembangunan PLTSa yang rencananya akan dilakukan oleh investor asal China, Trubus menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Tangsel.

"Soal itu, menjadi kewenangan Pemda Banten dan Pemkot Tangsel yang harus sama-sama bertindak," tambahnya.

Ia juga mengingatkan Pemda untuk berhati-hati dalam mengawasi setiap proyek pembangunan, termasuk proyek PLTSa yang dicanangkan sejak tahun 2019 tersebut, agar tidak melanggar aturan yang ada.

"Perlu ada penegakan aturan, tapi yang paling penting adalah political will untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Trubus.

Selain itu, Trubus menyoroti peran DPRD dalam menyelesaikan persoalan TPA Cipeucang. 

Menurutnya, DPRD harus lebih proaktif dalam menekan pemerintah daerah, agar segera mengambil langkah-langkah konkrit.

"Kewenangan sepenuhnya ada di DPRD. Mereka adalah wakil rakyat dari daerah pemilihan di Tangsel. Masyarakat harus menuntut DPRD untuk bertindak," katanya.

Trubus juga menilai bahwa seringkali DPRD pasif dan tidak terlalu peduli dengan masalah lingkungan yang berdampak langsung pada konstituen mereka.

"Padahal, mereka sudah dipilih oleh masyarakat untuk menyuarakan aspirasi jalurnya sudah jelas, tinggal bagaimana DPRD menekan pemerintah untuk segera bertindak," imbuhnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill