Connect With Us

Pengamat Desak DPRD Tekan Wali Kota Tangsel Segera Realisasikan Proyek PLTSa

Yanto | Selasa, 17 September 2024 | 19:34

Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Tata Kota Trubus Rahardiansyah menyoroti wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hingga kini belum terealisasi. 

Ia menilai publik harus turut mengawasi jalannya program fasilitas pemerintah tersebut. Khususnya DPRD yang seharusnya mengawal janji-janji Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan memastikan program itu dianggarkan dalam APBD.

"Publik itu harus ikut mengawasi dan seharusnya DPRD menekan wali kota, programnya apa dan janji-janji Benyamin itu harus terprogram dalam APBD. Jadi apakah ada anggarannya atau tidak?" ujar Trubus, Selasa 17 September 2024.

Menurutnya persoalan ini bukan hanya terletak pada Wali Kota Benyamin, tetapi juga pada DPRD yang dianggap abai dalam menjalankan fungsinya.

"Lemahnya bukan hanya di Benyamin, tetapi DPRD juga abai harus saling mengingatkan satu sama yang lain," tegas Trubus.

Sementara terkait pembangunan PLTSa yang rencananya akan dilakukan oleh investor asal China, Trubus menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Tangsel.

"Soal itu, menjadi kewenangan Pemda Banten dan Pemkot Tangsel yang harus sama-sama bertindak," tambahnya.

Ia juga mengingatkan Pemda untuk berhati-hati dalam mengawasi setiap proyek pembangunan, termasuk proyek PLTSa yang dicanangkan sejak tahun 2019 tersebut, agar tidak melanggar aturan yang ada.

"Perlu ada penegakan aturan, tapi yang paling penting adalah political will untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Trubus.

Selain itu, Trubus menyoroti peran DPRD dalam menyelesaikan persoalan TPA Cipeucang. 

Menurutnya, DPRD harus lebih proaktif dalam menekan pemerintah daerah, agar segera mengambil langkah-langkah konkrit.

"Kewenangan sepenuhnya ada di DPRD. Mereka adalah wakil rakyat dari daerah pemilihan di Tangsel. Masyarakat harus menuntut DPRD untuk bertindak," katanya.

Trubus juga menilai bahwa seringkali DPRD pasif dan tidak terlalu peduli dengan masalah lingkungan yang berdampak langsung pada konstituen mereka.

"Padahal, mereka sudah dipilih oleh masyarakat untuk menyuarakan aspirasi jalurnya sudah jelas, tinggal bagaimana DPRD menekan pemerintah untuk segera bertindak," imbuhnya.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill