ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadi perhatian, terutama terkait bau menyengat dan tumpukan sampah yang terus menggunung.
Dari pantauan TangerangNews.com di lokasi, tampak tumpukan sampah menggunung dengan tinggi sekitar 10 meter, disertai aroma bau menyengat.
Kondisi ini pun banyak dikeluhkan warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut lantaran dinilai bau sampahnya tak tertahankan.
Seperti yang dikatakan Rizky, warga kecamatan Serpong, ia menyebut bau sampah akan semakin tercium saat hujan mulai reda, hingga menganggu aktivitas sehari-harinya.
"Parah banget pokoknya, saya bingung mau dan protes ke siapa kalau sudah selesai hujan, sampah tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap, apalagi saat kita makan sampai gak nafsu," ujarnya Sabtu, 13 September 2024.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel perlu memikirkan solusi yang lebih konkret untuk mengatasi masalah-masalah di TPA Cipeucang. Terlebih, sempat terjadi kebakaran di TPA Cipeucang beberapa waktu lalu, tepatnya pada 23 Agustus 2024.
Sementara warga lainnya, Tono, juga merasa terganggu atas bau yang berasal dari TPA Cipeucang, apalagi tempat tinggalnya hanya berjarak 100 meter dari penampungan sampah tersebut.
Bahkan, ia mengaku sempat mengalami masalah kesehatan akibat bau menyengat tersebut.
"Luar biasa dampaknya, tenggorokan saya gatal hingga sesak napas," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews