Connect With Us

Pemkot Tangsel Bakal Kerjasama Pembuangan Sampah dengan TPA Rumpin Bogor

Yanto | Minggu, 21 April 2024 | 00:30

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Drs. Toto Sudarto, MSi menyampaikan pada hari Minggu (7/6/2020) bahwa normalisasi TPA Cipeucang akan terus dilakukan sampai selesai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGBEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Pemkot) Tangsel bakal bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pembuangan sampah. Rencana kerjasama ini akan direalisasikan pada akhir bulan April 2024.

Hal ini di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan saat menghadiri acara halal bihalal di Kantor KONI Tangsel, Sabtu 20 April 2024.

"Iya saat ini kami Pemkot Tangsel sedang melakukan dialog dan berkerjasama dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rumpin Bogor," katanya.

Menurut Pilar Hal ini dilakukan karena telah berakhirnya kerjasama dengan TPA Cilowong Serang Banten pada bulan ini.  

Pemkot Tangsel Tangerang bersama perusahaan swasta untuk saat ini sedang menjajaki tempat-tempat lain khususnya Bogor, agar bisa menampung sampah dari Tangsel.

"Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerjasama dengan perusahaan, mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar," ujar Pilar saat menghadiri acara halalbihalal di kantor KONI.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill