TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGBEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Pemkot) Tangsel bakal bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pembuangan sampah. Rencana kerjasama ini akan direalisasikan pada akhir bulan April 2024.
Hal ini di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan saat menghadiri acara halal bihalal di Kantor KONI Tangsel, Sabtu 20 April 2024.
"Iya saat ini kami Pemkot Tangsel sedang melakukan dialog dan berkerjasama dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rumpin Bogor," katanya.
Menurut Pilar Hal ini dilakukan karena telah berakhirnya kerjasama dengan TPA Cilowong Serang Banten pada bulan ini.
Pemkot Tangsel Tangerang bersama perusahaan swasta untuk saat ini sedang menjajaki tempat-tempat lain khususnya Bogor, agar bisa menampung sampah dari Tangsel.
"Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerjasama dengan perusahaan, mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar," ujar Pilar saat menghadiri acara halalbihalal di kantor KONI.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews