Connect With Us

Pemkot Tangsel Bakal Kerjasama Pembuangan Sampah dengan TPA Rumpin Bogor

Yanto | Minggu, 21 April 2024 | 00:30

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Drs. Toto Sudarto, MSi menyampaikan pada hari Minggu (7/6/2020) bahwa normalisasi TPA Cipeucang akan terus dilakukan sampai selesai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGBEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Pemkot) Tangsel bakal bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pembuangan sampah. Rencana kerjasama ini akan direalisasikan pada akhir bulan April 2024.

Hal ini di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan saat menghadiri acara halal bihalal di Kantor KONI Tangsel, Sabtu 20 April 2024.

"Iya saat ini kami Pemkot Tangsel sedang melakukan dialog dan berkerjasama dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rumpin Bogor," katanya.

Menurut Pilar Hal ini dilakukan karena telah berakhirnya kerjasama dengan TPA Cilowong Serang Banten pada bulan ini.  

Pemkot Tangsel Tangerang bersama perusahaan swasta untuk saat ini sedang menjajaki tempat-tempat lain khususnya Bogor, agar bisa menampung sampah dari Tangsel.

"Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerjasama dengan perusahaan, mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar," ujar Pilar saat menghadiri acara halalbihalal di kantor KONI.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai merelokasi 81 pedagang di bekas Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, ke Pasar Tradisional Cisoka, pada Kamis 18 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill