Connect With Us

Pembangunan PLTSa Cipeucang Tangsel Masih Tahap Kajian

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 15:31

Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang terletak di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sampah di Kota Tangsel nampaknya kini masih menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan. Selain menjajaki kerja sama dengan wilayah lain dalam hal pembuangan, pemerintah kini masih berusaha untuk mewujudkan rencananya membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Pembangunan tersebut, nantinya diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan klasik tersebut. Rencananya PLTSa itu akan dibangun di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Rencananya akan kita bangun di landfile 1 dan landfile 2," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di TPA Cipeucang, Serpong, Tangsel, Kamis, 2 Desember 2021.

Pembangunan PLTSa tersebut, nantinya akan berguna untuk mengurangi volume sampah yang mencapai hingga ratusan ton setiap harinya.

"Pembuangan sampah di TPA ini sifatnya hanya sementara saja, karena di 2022 Insya Allah mulai project waste to energy. Jadi sampah yang existing akan kita bakar," katanya.

Pilar menerangkan, untuk saat ini rencana pembangunan PLTSa masih dalam tahap Final bussiness case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.

"Sudah uji kelayakan, kita dengan konsultan Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sudah keluar hasilnya di sini layak untuk membangun," kata Pilar.

Setelah tahapan itu dilalui, maka proses lelang dan pembangunan pun akan mulai dilakukan. 

"Proses lelang belum mulai. Sekarang prosesnya di Kemenkomarinves. Kebetulan hari ini pertemuan kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan PU untuk diberikan atensi untuk dikasih izin," terangnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Usai Teror Pocong Viral, Minta Warga Jangan Panik

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:39

Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill