Connect With Us

Pembangunan PLTSa Cipeucang Tangsel Masih Tahap Kajian

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 15:31

Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang terletak di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sampah di Kota Tangsel nampaknya kini masih menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan. Selain menjajaki kerja sama dengan wilayah lain dalam hal pembuangan, pemerintah kini masih berusaha untuk mewujudkan rencananya membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Pembangunan tersebut, nantinya diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan klasik tersebut. Rencananya PLTSa itu akan dibangun di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Rencananya akan kita bangun di landfile 1 dan landfile 2," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di TPA Cipeucang, Serpong, Tangsel, Kamis, 2 Desember 2021.

Pembangunan PLTSa tersebut, nantinya akan berguna untuk mengurangi volume sampah yang mencapai hingga ratusan ton setiap harinya.

"Pembuangan sampah di TPA ini sifatnya hanya sementara saja, karena di 2022 Insya Allah mulai project waste to energy. Jadi sampah yang existing akan kita bakar," katanya.

Pilar menerangkan, untuk saat ini rencana pembangunan PLTSa masih dalam tahap Final bussiness case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.

"Sudah uji kelayakan, kita dengan konsultan Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sudah keluar hasilnya di sini layak untuk membangun," kata Pilar.

Setelah tahapan itu dilalui, maka proses lelang dan pembangunan pun akan mulai dilakukan. 

"Proses lelang belum mulai. Sekarang prosesnya di Kemenkomarinves. Kebetulan hari ini pertemuan kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan PU untuk diberikan atensi untuk dikasih izin," terangnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill