Connect With Us

Pembangunan PLTSa Cipeucang Tangsel Masih Tahap Kajian

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 15:31

Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang terletak di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sampah di Kota Tangsel nampaknya kini masih menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan. Selain menjajaki kerja sama dengan wilayah lain dalam hal pembuangan, pemerintah kini masih berusaha untuk mewujudkan rencananya membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Pembangunan tersebut, nantinya diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan klasik tersebut. Rencananya PLTSa itu akan dibangun di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Rencananya akan kita bangun di landfile 1 dan landfile 2," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di TPA Cipeucang, Serpong, Tangsel, Kamis, 2 Desember 2021.

Pembangunan PLTSa tersebut, nantinya akan berguna untuk mengurangi volume sampah yang mencapai hingga ratusan ton setiap harinya.

"Pembuangan sampah di TPA ini sifatnya hanya sementara saja, karena di 2022 Insya Allah mulai project waste to energy. Jadi sampah yang existing akan kita bakar," katanya.

Pilar menerangkan, untuk saat ini rencana pembangunan PLTSa masih dalam tahap Final bussiness case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.

"Sudah uji kelayakan, kita dengan konsultan Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sudah keluar hasilnya di sini layak untuk membangun," kata Pilar.

Setelah tahapan itu dilalui, maka proses lelang dan pembangunan pun akan mulai dilakukan. 

"Proses lelang belum mulai. Sekarang prosesnya di Kemenkomarinves. Kebetulan hari ini pertemuan kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan PU untuk diberikan atensi untuk dikasih izin," terangnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill