Connect With Us

Pembangunan PLTSa Cipeucang Tangsel Masih Tahap Kajian

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 15:31

Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang terletak di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sampah di Kota Tangsel nampaknya kini masih menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan. Selain menjajaki kerja sama dengan wilayah lain dalam hal pembuangan, pemerintah kini masih berusaha untuk mewujudkan rencananya membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Pembangunan tersebut, nantinya diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan klasik tersebut. Rencananya PLTSa itu akan dibangun di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Rencananya akan kita bangun di landfile 1 dan landfile 2," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di TPA Cipeucang, Serpong, Tangsel, Kamis, 2 Desember 2021.

Pembangunan PLTSa tersebut, nantinya akan berguna untuk mengurangi volume sampah yang mencapai hingga ratusan ton setiap harinya.

"Pembuangan sampah di TPA ini sifatnya hanya sementara saja, karena di 2022 Insya Allah mulai project waste to energy. Jadi sampah yang existing akan kita bakar," katanya.

Pilar menerangkan, untuk saat ini rencana pembangunan PLTSa masih dalam tahap Final bussiness case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.

"Sudah uji kelayakan, kita dengan konsultan Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sudah keluar hasilnya di sini layak untuk membangun," kata Pilar.

Setelah tahapan itu dilalui, maka proses lelang dan pembangunan pun akan mulai dilakukan. 

"Proses lelang belum mulai. Sekarang prosesnya di Kemenkomarinves. Kebetulan hari ini pertemuan kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan PU untuk diberikan atensi untuk dikasih izin," terangnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill