Connect With Us

Pembangunan PLTSa Cipeucang Tangsel Masih Tahap Kajian

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Desember 2021 | 15:31

Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang terletak di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sampah di Kota Tangsel nampaknya kini masih menjadi permasalahan utama yang harus diselesaikan. Selain menjajaki kerja sama dengan wilayah lain dalam hal pembuangan, pemerintah kini masih berusaha untuk mewujudkan rencananya membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Pembangunan tersebut, nantinya diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan klasik tersebut. Rencananya PLTSa itu akan dibangun di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

"Rencananya akan kita bangun di landfile 1 dan landfile 2," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di TPA Cipeucang, Serpong, Tangsel, Kamis, 2 Desember 2021.

Pembangunan PLTSa tersebut, nantinya akan berguna untuk mengurangi volume sampah yang mencapai hingga ratusan ton setiap harinya.

"Pembuangan sampah di TPA ini sifatnya hanya sementara saja, karena di 2022 Insya Allah mulai project waste to energy. Jadi sampah yang existing akan kita bakar," katanya.

Pilar menerangkan, untuk saat ini rencana pembangunan PLTSa masih dalam tahap Final bussiness case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.

"Sudah uji kelayakan, kita dengan konsultan Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sudah keluar hasilnya di sini layak untuk membangun," kata Pilar.

Setelah tahapan itu dilalui, maka proses lelang dan pembangunan pun akan mulai dilakukan. 

"Proses lelang belum mulai. Sekarang prosesnya di Kemenkomarinves. Kebetulan hari ini pertemuan kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan PU untuk diberikan atensi untuk dikasih izin," terangnya.

BANTEN
Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 16:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjl) masyarakat di Provinsi Banten mencapai Rp 6,82 triliun hingga Oktober 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill