Connect With Us

KPU Batasi Dana Kampanye Paslon Pilkada Tangsel Maksimal Rp48 Miliar

Yanto | Rabu, 25 September 2024 | 17:26

Koordinator Divisi Teknis KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel membatasi dana kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 maksimal sebesar Rp48 miliar.

"KPU sudah mengeluarkan SK mengenai dana kampanye nanti, besarannya maksimal Rp48 miliar, tidak boleh lebih dari itu. Tetapi tidak ada minimal, intinya sudah kami tentukan dengan besar segitu," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Tangsel Ajat Sudrajat, Rabu 25 September 2024.

Ajat menambahkan sumbangan dana kampanya yang diberikan kepada paslon juga dibatasi. Dana sumbangan yang dibatasi terdapat pada dana sumbangan perseorangan dan dana sumbangan lembaga.

Untuk dana kampanye yang berasal dari pihak swasta berbadan hukum maksimal Rp750 juta. Sedangkan sumbangan dari pihak perseorangan maksimal sebesar Rp75 juta. Namun, sumbangan dari partai politik tidak dibatasi.

Batasan ini sesuai dengan Pasal 7 ayat 1-3 Peraturan KPU No 5/2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Jadi ada batas-batas maksimum sumbangan dana kampanye dari perseorangan ada batasnya dari coorporate, walaupun kelompok swasta yang berbadan hukum," imbuhnya.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

TEKNO
OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:59

Smartphone terbaru OPPO dari lini A Series ini, OPPO A6s akan segera dirilis di pasar Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pendaftar Mudik Gratis 2026 Membludak hingga 10 Ribu Orang, Pemkab Tangerang Bakal Tambah Kuota

Pendaftar Mudik Gratis 2026 Membludak hingga 10 Ribu Orang, Pemkab Tangerang Bakal Tambah Kuota

Kamis, 5 Maret 2026 | 21:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) berencana menambah kuota peserta Mudik Gratis 2026 karena membludaknya masyarakat yang mendaftar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill