Connect With Us

Polisi Sarankan Korban Tertimpa Atap Material Mal Living World Buat Laporan

Yanto | Senin, 25 November 2024 | 22:01

Material atap Mal Living World, Alam Sutera, Tangsel, jatuh akibat angin kencang hingga menimpa kendaraan dan melukai seorang pengemudi, Jumat 22 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian masih menunggu laporan pihak korban dalam peristiwa material atap jatuh dari Mal Living World, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akibat hujan angin kencang, pada Jumat 22 November 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sharil membenarkan peristiwa jatuhnya material atap bondek hingga menimpa mobil pengunjung pada pukul 13.45 WIB.

"Ketika itu hujan deras, lalu mobil BMW yang dikendarai JA, 20, sedang parkir. Tiba-tiba bondek jatuh dari atas mal dengan ukuran 20 x 6 meter, langsung menimpa mobil berserta korban di dalamnya," ujar Agil.

Masih dikatakan Agil, insiden itu mengakibatkan bagian atap mobil mengalami kerusakan sampai ringsek, sementara korban JA mengalami luka-luka.

Selanjutnya, petugas dari Polsek Serpong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengecekan. Namun hingga saat ini korban belum membuat laporan polisi.

"Korban belum laporan, awalnya kita sudah mengarahkan untuk laporan, namun sampai saat belum ada," kata Agil.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill