Connect With Us

6 Lapak Penyimpanan Gudang Beras Terbakar

| Rabu, 13 Juli 2011 | 21:07

Gudang terbakar. (tangerangnews / danang)

TANGERANG-Enam lapak penyimpanan gudang bekas di Jalan Lengkong Gudang Raya, RT 02/03 Serpong, Tangsel hangus terbakar sijago merah.  Diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang warga ke salah satu lapak tersebut.

Akibat kebakaran itu, penghuni lapak panic dan langsung menyelamatkan diri serta barang-barang mereka yang masih tersisa. Pasalnya, api dengan cepat membakar gudang.
Angin yang bertiup kencang membuat tim pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api. Syarif, warga Lengkong Wetan mengatakan, keenam lapak tersebut diisi oleh 12 orang .

“Api baru bisa dipadamkan dua jam, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja ada salah satu warga yang ingin menyelamatkan barangnya, tersetrum. Akibatnya, tangan warga nyaris putus,” ujarnya. (NANG)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill