RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dalam menghadapi bencana hidrometeorologi berupa, hujan deras disertai angin kencang, petir, longsor, puting beliung dan banjir.
Staff Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangsel Sutrisno menyampaikan puncak musim penghujan diprediksi akan berlangsung hingga akhir Januari 2025.
“Masyarakat perlu meningkatkan siaga bencana hidrometereologi akibat peningkatan curah hujan yang tinggi, yang saat ini sudah masuk dilevel tanggap darurat bencana alam, seperti longsor dan banjir apalagi Tangsel masuk wilayah berlempeng,” ungkapnya. Jumat 13 Desember 2024.
Sutrisno menambahkan, untuk di wilayah Tangsel yang perlu diwaspadai yakni banjir kiriman dari wilayah Bogor.
“Angin puting beliung di wilayah Tangsel, sementara untuk tanah longsor di wilayah tersebut sering terjadi," katanya.
Berdasarkan data keterangan prakiraan potensi banjir terjadi di bulan Desember Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selanjutnya, berdasarkan prakiraan potensi terjadi gerakan tanah pada bulan Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM, maka diperlukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) yang mungkin timbul.
Menindaklanjuti informasi tersebut, diharapkan BPBD Provinsi dapat memberikan pendampingan BPBD Kabupaten/Kota untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit, guna antisipasi kejadian tersebut.
"Tangsel ini masuk daftar tanah bergerak yang diikuti kota Cilegon, serang, Lebak, Pandeglang dan terakhir Tangerang," imbuhnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews